KNPI Minta Masyarakat Tenang, Haris Pertama Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat

- Publisher

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi yang terjadi dalam aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 di Jakarta, ketika seorang peserta aksi meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya.

“KNPI berduka cita atas jatuhnya korban jiwa. Ini musibah yang menyayat hati kita semua. Dalam demokrasi, menyampaikan aspirasi adalah hak rakyat, dan seharusnya tidak berakhir dengan korban nyawa,” ujar Haris dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Haris menghimbau masyarakat, terutama kalangan muda, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Haris Pertama di Kongres KNPI XVI

“Energi generasi muda harus diarahkan untuk membangun bangsa, bukan diseret ke dalam tindakan destruktif yang merugikan diri sendiri maupun negara”, katanya.

Namun, Haris juga menegaskan bahwa tragedi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan elit politik yang semakin menjauh dari suara rakyat. Ia mengingatkan para menteri dan anggota DPR agar tidak membuat keputusan yang menambah beban masyarakat.

“Rakyat sedang berjuang dalam kesulitan ekonomi, tapi justru para pejabat kerap membuat kebijakan yang tidak populer dan melukai hati rakyat. Sikap seperti ini sama saja mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang berjuang keras untuk membangun bangsa,” tegas Haris.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, PLN Terapkan Masa Siaga Kelistrikan Nasional

Menurutnya, pejabat negara harusnya bisa membaca denyut nadi masyarakat dan merasakan apa yang rakyat alami. Kebijakan yang berorientasi pada kepentingan elit hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, sekaligus mengancam kepercayaan publik.

“Kalau pejabat tidak peka, rakyat akan marah. Padahal, kepercayaan rakyat inilah modal utama Presiden Prabowo dalam membawa Indonesia menuju kejayaan. Jangan sampai langkah besar Presiden terhambat oleh ulah menteri atau DPR yang abai pada nurani rakyat,” sambungnya.

BACA JUGA:  Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP KNPI Sambut Kedatangan Dirjen PSDKP di Batam

KNPI menyerukan agar tragedi 28 Agustus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kedewasaan demokrasi harus dijaga dengan dialog, kebijakan yang berkeadilan, dan empati pemimpin terhadap penderitaan rakyat.

“Jangan pernah jauh dari nurani rakyat. Karena rakyat bukan sekadar angka dalam survei, tapi denyut kehidupan bangsa ini. Hanya dengan berpihak kepada rakyat, kita bisa menjaga stabilitas dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Haris.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru