Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Mana Saja Saat Mudik

- Publisher

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai daerah saat mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Wyzri Andipo, yang menyebutkan bahwa peserta JKN tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan terdekat meskipun berada di luar domisili.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur bahwa masyarakat yang sedang berkunjung atau mudik di luar daerah tempat tinggal tetap dapat mengakses layanan kesehatan hingga tiga kali dalam satu bulan.

“Silakan datang ke fasilitas kesehatan terdekat, dengan catatan kartu JKN-nya aktif,” kata Andipo di Tanjungpinang, Selasa (10/3/2026).

BACA JUGA:  Naskah Gurindam 12 Asli Tersimpan di Perpusnas RI Jakarta

Ia pun mengimbau masyarakat yang berencana mudik ke luar daerah, seperti ke Jakarta, agar memastikan iuran kepesertaan JKN telah dibayarkan sebelum 10 Maret 2026.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran, terutama karena layanan perbankan berpotensi mengalami gangguan operasional.

“Kalau kartu JKN-nya tidak aktif, tentu akan menghambat peserta memperoleh pelayanan kesehatan ketika kondisi darurat,” ujarnya.

Layanan IGD Tetap Bisa Diakses

Selain itu, Andipo menegaskan bahwa peserta JKN yang mengalami kondisi darurat saat mudik dapat langsung mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit terdekat.

BACA JUGA:  Kemensos RI: Turunnya Kemiskinan di Tanjungpinang Prestasi Membanggakan

Bahkan rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi darurat, sementara biaya perawatan nantinya dapat diklaim ke BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menetapkan lima kriteria kondisi darurat, yaitu gangguan jalan napas, gangguan hemodinamik, penurunan kesadaran, kondisi yang mengancam atau membahayakan nyawa, serta kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera.

“Lima kriteria emergency ini sudah cukup, tidak perlu diagnosa tambahan seperti harus menunggu suhu tubuh mencapai 40 derajat Celsius,” jelas Andipo.

Bisa Berobat dengan KTP

Andipo juga menambahkan bahwa peserta JKN yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan menunjukkan KTP, apabila tidak membawa kartu JKN.

BACA JUGA:  Cegah Penyakit Sejak Dini, Begini Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online

Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal pengaduan, seperti Call Center 165, layanan WhatsApp Pandwa di nomor 0811 8165 165, serta melalui aplikasi Mobile JKN pada menu penyampaian keluhan.

“Setiap laporan yang masuk akan diproses dalam waktu 1×24 jam,” kata Andipo.

Ia memastikan layanan peserta JKN tetap berjalan optimal selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan saat perjalanan mudik.

Penulis : RBP

Sumber Berita: IZ

Berita Terkait

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terbaru