INIKEPRI.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre berbuntut panjang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah ditarik ke kantor pusat.
“Iya, betul, yang bersangkutan ditarik sementara ke kantor pusat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ujo saat dihubungi di Tanjungpinang, Sabtu (4/4/2026).
Tak hanya itu, seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS juga turut dinonaktifkan karena diduga terlibat langsung dalam praktik pungli terhadap sejumlah wisatawan asing.
Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi tengah melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan praktik tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pegawai lain yang bertugas di pintu kedatangan WNA di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Ujo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mencoreng integritas institusi, terlebih yang berkaitan dengan pelayanan terhadap warga negara asing.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan secara menyeluruh. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Batam yang dijadwalkan pada Senin (6/4/2026).
“Plh Kepala Imigrasi Batam akan ditunjuk, Senin,” tambahnya.
Meski kepala kantor definitif tengah menjalani pemeriksaan, Ujo memastikan bahwa pelayanan keimigrasian di Batam tetap berjalan normal. Pengawasan pun diperketat guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kami awasi langsung agar tidak ada gangguan,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, di mana rombongan wisatawan asal Singapura mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas Imigrasi saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 13–14 Maret 2026.
Pengakuan tersebut memicu sorotan publik dan menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat Batam merupakan salah satu pintu gerbang utama wisatawan mancanegara ke Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Hajar Aswad dan pihak terkait masih terus berlangsung secara intensif. Pihak Imigrasi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik serta citra pelayanan keimigrasian Indonesia.
Penulis : RP
Editor : IZ

















