Batam, inikepri.com – Penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 199 tahun 2019, sangat memukul bagi para pelaku usaha kecil di Kota Batam.
Terlebih bagi para pelaku usaha reseller online yang notabenenya adalah para ibu rumah tangga. Semenjak peraturan itu diterapkan, bisnis ini seakan mati suri. Ibu ibu rumah tangga ini biasanya dapat mencari tambahan untuk membantu keuangan rumah tangganya dari bisnis ini, sekarang tidak dapat lagi. Padahal, cukup banyak dari mereka menggantungkan hidup dari bisnis ini.
Terlebih ditengah pandemi Corona ini, yang menggoyahkan kondisi perekonomian. Seakan menambah derita yang mereka alami.
Forum Reseller Batam, sebuah forum yang menaungi para pelaku usaha ini berharap ditengah pandemi Corona, ada sebuah kebijakan penagguhan PMK 199. Mereka berharap, permintaan ini dapat dikabulkan demi kemanusiaan.
Melalui akun Forum Reseller Batam, mereka menyampaikan surat terbuka untuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Berikut yang mereka sampaikan :
Kepada Yth
Bu Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI
Dengan ini izinkan kami, emak2 pejuang online batam (khusus reseller kulakan kecil2an) memberikan pendapat atau ide berdasarkan keresahan hati terkait PMK 199 dan pandemi covid-19
Sejak akhir Januari kami dihadapkan dengan peraturan PMK 199 (mengenai pajak bea masuk, PPh dan PPn) yg telah mengakibatkan penurunan omset kami sebesar kurang lebih 50%-90%. Beberapa dari teman kami bahkan telah mengambil keputusan untuk kembali ke usaha offline. Sedangkan importir atau reseller besar di Batam banyak yg sudah pindah ke kota lain meninggalkan Batam.
Dan pertengahan maret kami juga dihadapkan pada pandemic covid-19 yg langsung membuat kami semakin terpuruk krn menurunnya daya beli seluruh masyarakat. Dgn adanya himbauan kerja dari rumah, membuat kita yg berputar ke usaha offline juga berdampak besar.
Kita sebagai reseller onlineshop seakan terpukul berkali2. Dan hal ini seakan mematikan dan menenggelamkan kita (apalagi para pekerja dan pedagang harian) sekarang hampir sama nasibnya. Semua juga terdampak, mulai pengusaha besar sampai pedagang keliling.
Kami bersyukur bahwa masyarakat Batam dalam kondisi pandemic ini masih sangat kompak untuk membantu dan berbagi.Tapi kalau mau jujur kami sangat tidak nyaman dengan kondisi sekarang ini. Di tengah pandemic sekarang ini justru harusnya kami sbg pedagang online bisa bekerja dari rumah dan berharap konsumen juga belanja dari rumah.Namun peraturan PMK199 ini membuat kami sama sekali tidak bisa bersaing sehingga pelanggan kamipun tidak mau belanja dari Batam.
Untuk itu kami memohon agar setidaknya dalam masa pandemic ini kota Batam bisa mendapatkan relaksasi pajak berupa penangguhan atas kebijakan PMK199. Sehingga kami bisa melanjutkan usaha kami dan kembali menghidupi keluarga kami.
Demikian curahan hati dan gagasan kami, semoga Bu Mentri Keuangan, Pak Walikota & Pak BP Batam, beserta seluruh pemangku kepentingan bisa mendengar gagasan ini.
Terima kasih atas perhatiannya
Dalam surat terbukanya, Forum Reseller Batam juga menandai postingan ini ke Presiden Jokowi. Besar harapan ada sebuah kebijakan khusus bagi para pelaku usaha di Kota Batam.