Natuna Resmi Kantongi IPSKA dari Kemendag, Cen Sui Lan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

- Publisher

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Bupati Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Natuna resmi mengantongi status sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Status tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor perdagangan dan memperluas akses ekspor produk lokal Natuna ke pasar internasional.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra mengatakan, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 404 Tahun 2026 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal.

BACA JUGA:  Natuna Memilih, Dua Pasangan Calon Berebut Kursi Bupati di Negeri Laut Sakti

Menurutnya, capaian itu tidak lepas dari dukungan dan arahan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang terus mendorong percepatan pelayanan perdagangan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk lokal Natuna untuk dikenal lebih luas.

“Bupati Natuna ingin proses ekspor dan impor produk daerah menjadi lebih cepat, mudah, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Marwan, Sabtu (23/5/2026).

BACA JUGA:  Progres Pembangunan Rumah RISHA di Serasan

Ia menjelaskan, kehadiran IPSKA akan memberikan berbagai manfaat strategis bagi daerah, mulai dari pencatatan devisa ekspor, peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan identitas produk unggulan Natuna di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra. Foto: ANTARA/Muhamad Nurman

Selain itu, status IPSKA juga dinilai dapat mempercepat proses administrasi ekspor bagi pelaku usaha lokal karena pengurusan dokumen asal barang kini bisa dilakukan langsung di Natuna tanpa harus melalui daerah lain.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Kokohkan Perbatasan Natuna: Pimpin Peninjauan PLBN Serasan dan Layanan Publik Warga

Marwan menambahkan, keberhasilan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari tim Kementerian Perdagangan RI yang turut membantu seluruh tahapan hingga Natuna resmi ditetapkan sebagai IPSKA.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap keberadaan IPSKA dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya aktivitas perdagangan dan ekspor daerah sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Natuna Bangkit! Raih Peringkat Empat MTQ Kepri 2026 Berkat Dominasi Cabang Kaligrafi
Bulog Natuna Gandeng 58 Mitra, Pastikan Beras SPHP Dijual Sesuai HET
Pemkab Natuna Siapkan Beasiswa Kuliah bagi Atlet Peraih Medali Popda Kepri
Bupati Natuna Dorong Evaluasi Tarif Penerbangan dan Penambahan Rute ke Kemenhub
Bupati Natuna Temui Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, Perkuat Konektivitas Wilayah Perbatasan
Bupati Cen Sui Lan Gandeng RSO Kemenkes RI, Perkuat Layanan Orthopedi di RSUD Natuna
PKH Tahap III Mulai Cair di Natuna, Lebih dari 3.000 KPM Terima Bansos
Pertamina Setujui Pemindahan SPBUN ke Pulau Tiga, Akses Solar Bersubsidi Nelayan Natuna Makin Dekat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Natuna Bangkit! Raih Peringkat Empat MTQ Kepri 2026 Berkat Dominasi Cabang Kaligrafi

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:30 WIB

Bulog Natuna Gandeng 58 Mitra, Pastikan Beras SPHP Dijual Sesuai HET

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:30 WIB

Pemkab Natuna Siapkan Beasiswa Kuliah bagi Atlet Peraih Medali Popda Kepri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Natuna Dorong Evaluasi Tarif Penerbangan dan Penambahan Rute ke Kemenhub

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Bupati Natuna Temui Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, Perkuat Konektivitas Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru