INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mulai menata ulang program bantuan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat miskin yang belum masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan saat ini sekitar 32 ribu warga Natuna masih tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Untuk menjaga keberlangsungan program tersebut, Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar setiap tahun.
“Mulai September nanti jumlah peserta yang ditanggung akan kita kurangi karena kita ingin lebih fokus kepada masyarakat yang benar-benar masuk kategori miskin,” kata Hikmat di Natuna, Senin.
Berdasarkan pendataan awal, sekitar 4.950 peserta diperkirakan tidak lagi menerima bantuan iuran karena dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar BPJS Kesehatan secara mandiri.
Namun demikian, keputusan tersebut belum bersifat final. Saat ini proses verifikasi dan validasi masih dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Natuna untuk memastikan kondisi ekonomi setiap peserta benar-benar sesuai dengan data di lapangan.
Sebanyak 70 desa dan tujuh kelurahan dilibatkan dalam proses tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.
Menurut Hikmat, evaluasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya efisiensi belanja daerah.
Dari hasil perhitungan sementara, pengurangan sekitar 4.950 peserta diperkirakan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp2 miliar setiap tahun.
Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk membiayai warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan namun belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah pusat.
Meski tidak lagi memperoleh subsidi dari pemerintah daerah, peserta yang dinyatakan mampu tetap dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan membayar iuran secara mandiri sehingga perlindungan kesehatan mereka tidak terputus.
Hikmat menegaskan kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting karena mampu mengurangi beban biaya pengobatan masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan layanan medis rutin dengan biaya tinggi.
Ia mencontohkan pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah dua kali setiap pekan. Biaya satu kali tindakan dapat mencapai lebih dari Rp800 ribu, sehingga dalam satu bulan nilai pembiayaannya sangat besar apabila harus ditanggung sendiri.
“Karena itu kami tetap mengimbau masyarakat yang sudah mampu agar tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Perlindungan ini sangat penting ketika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya.
Melalui penataan ulang penerima bantuan tersebut, Pemkab Natuna berharap anggaran kesehatan dapat digunakan lebih efektif sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Penulis : RP
Editor : IZ

















