INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Natuna Jarmin, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna, dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajaran ATR/BPN Kabupaten Natuna.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Natuna dan pemaparan mengenai pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026.
Dalam laporannya dijelaskan, Tim GTRA Kabupaten Natuna dibentuk sebagai tindak lanjut pelaksanaan reforma agraria di daerah yang kini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Mengusung tema “Reforma Agraria Berbasis Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mendukung Ketahanan Pangan Daerah”, rapat koordinasi menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Selain penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, reforma agraria juga diarahkan pada penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan adanya kebijakan baru terkait redistribusi tanah berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Tahun 2026. Kebijakan itu mengatur skema pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah sebagai upaya menjaga pemanfaatan lahan tetap sesuai peruntukannya dan mencegah pengalihan penguasaan tanah yang bertentangan dengan semangat reforma agraria.
Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, Natuna dinilai memiliki peluang untuk mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi penataan aset dan penataan akses.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya di sektor perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Melalui Rakor GTRA 2026, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kantor ATR/BPN dan seluruh anggota Tim GTRA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum atas tanah, mendorong pemanfaatan lahan yang produktif, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















