Rudi Cuti, Wakil Kepala Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian BP Batam

- Publisher

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia resmi memberikan Izin Berhalangan Sementara kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso pada pertemuan daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (28/9/2020) sore.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso

Dalam keterangannya, Susiwijono menyampaikan terlebih dahulu pesan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, yang menegaskan independensi Menko Perekonomian sebagai pihak netral pada masa Pilkada untuk menjaga kredibilitas Batam sebagai destinasi investasi.

BACA JUGA:  Rakor Bersama Mendagri, PJ Sekda Firmansyah Bahas MBG dan Percepatan Penuntasan TBC

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan KPBPB Batam, Airlangga Hartarto, telah menerima surat yang diajukan oleh Kepala BP Batam Nomor B648/KA/RT.00/9/2020 tanggal 25 September 2020 mengenai Permohonan Izin Berhalangan Sementara Untuk Melaksanakan Kampanye Pilkada Tahun 2020.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tidak mewajibkan Kepala BP Batam untuk cuti, namun demi menjaga kondusifitas kedua instansi, Muhammad Rudi tetap mengajukan izin berhalangan sementara kepada Kemenko RI.

“Suratnya tetap kami jawab per tanggal 25 September 2020 sesuai dengan waktu keputusan dari Menko Perekonomian, meski administrasinya baru pagi ini kami selesaikan karena tim teknis baru kembali kemarin sore setelah Rapat Pimpinan di Bintan,” kata Susiwijono.

BACA JUGA:  BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Adapun surat jawaban dari Kemenko Perekonomian RI menyatakan bahwa Menko Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan KPBPB Batam menyetujui Permohonan Izin Berhalangan Sementara Kepala BP Batam untuk melaksanakan kampanye Pilkada Tahun 2020. Izin tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

“Kemudian kami sampaikan juga di dalam surat tersebut, berdasarkan PP 62 Tahun 2019 pasal 2A ayat 1E yang menyatakan bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara, maka tugas dan wewenang Kepala BP Batam akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam,” kata Susiwijono.

BACA JUGA:  Ansar-Marlin Terima SK, Rudi : Batam Ramah dan Kepri Aman!

Dari surat persetujuan tersebut, Kemenko Perekonomian RI melalui Biro Hukum menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian kepada Wakil Kepala BP Batam Nomor PERIN-71/M.EKON/09/2020 yang memerintahkan Purwiyanto sebagai Wakil Kepala BP Batam KPBPB Batam untuk melaksanakan tugas dan wewenang Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam, terhitung mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Susiwijono berharap dengan diterbitkannya surat tersebut, apa yang sudah ditetapkan oleh Menko Perekonomian RI dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab oleh pihak-pihak yang terkait. (ER)

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps
Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera
Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026
Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang
Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Tekankan Peran Organisasi Adat Jaga Persatuan Batam
Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Berita Terbaru