Soal Demo Tolak Omnibus Law, Airlangga: Kita Tahu Siapa yang Biayai

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Jakarta, inikepri.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah mengetahui siapa dalang yang menggerakkan aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan,” ucap Airlangga dalam sebuah acara televisi, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga :  Wow! Pelakor Ini Minta DPR Tolak Omnibus Law, Ancam Dilaporin ke Istri

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar tersebut pun menyebutkan kalau pemerintah mengetahui siapa yang memberikan dana atau membiayai dari aksi demo yang digelar hari ini.

Baca Juga :  Mengungkap Proses Alami di Balik Kesegaran Air Pegunungan

“Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Airlangga pun mengklaim bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta kerja yang menuai banyak penolakan itu juga didukung oleh beberapa federasi dari kaum buruh.

Baca Juga :  Program Nasional Golkar, Cen Sui Lan Mendampingi Airlangga Hartarto Lepas 500 Pemudik Gratis

“Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar,” tandas Airlangga. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru