Tak Hargai Maulid Nabi, Pacific Foodcourt Beroperasi Hingga Dinihari

- Publisher

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

Batam, inikepri.com – Surat edaran Pemko Batam tentang menutup tempat hiburan malam dalam rangka menghormati hari besar keagamaan ternyata tidak digubris oleh Pacific Foodcourt.

Pantauan inikepri.com, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 02:30 WIB, hingar bingar dentuman house musik begitu terdengar dari tempat ini.

Meski waktu sudah menjelang subuh hari, namun ratusan pengunjung masih padati Pacific Foodcourt. Para pengunjung dari beragam usia masih asyik berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:  Kinerja Bea Cukai Batam di Apresiasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Pacific Foodcourt ini seakan-akan menjadi tempat dugem di ruang terbuka, bukan lagi sebuah pujasera atau tempat makan.

“Setahu saya cuma disini yang buka malam ini, bang. Lumayanlah, untuk menikmati libur panjang,” kata seorang pengunjung yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan.

Sementara itu, saat kami menanyakan perihal ini kepada salah satu SPG di Pacific Foodcourt, dia mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  Amsakar : Batam Harus Bebas Stunting

“Langsung ke manajer saja, kami hanya kerja. Jadi tidak tahu,” kata SPG tersebut.

Terpisah, M. Furqon, dari Forum Masyarakat Madani Batam, menyayangkan beroperasinya Pacific Foodcourt ditengah hari besar keagamaan umat Islam ini.

“Kami sangat kecewa padahal sudah dihimbau oleh pemerintah kota. Apalagi kota ini kental dengan Melayu dan bermayoritas Islam. Ini seakan-akan Bandar Dunia Madani hanya slogan belaka,” kecamnya.

Baca Juga : Sambut Maulid, Tempat Hiburan Malam Batam Tutup

BACA JUGA:  Penikaman di Bengkong Telaga Indah, Ini Kata Warga

inikepri.com juga telah menanyakan perihal ini ke pihak Dinas Pariwisata Kota Batam, namun belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, dalam surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama, Pemerintah Kota Batam telah menghimbau kepada semua tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa untuk tutup sementara pada Rabu-Kamis (28-29/10/2020). (RD)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru