Tak Hargai Maulid Nabi, Pacific Foodcourt Beroperasi Hingga Dinihari

- Admin

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

Batam, inikepri.com – Surat edaran Pemko Batam tentang menutup tempat hiburan malam dalam rangka menghormati hari besar keagamaan ternyata tidak digubris oleh Pacific Foodcourt.

Pantauan inikepri.com, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 02:30 WIB, hingar bingar dentuman house musik begitu terdengar dari tempat ini.

Meski waktu sudah menjelang subuh hari, namun ratusan pengunjung masih padati Pacific Foodcourt. Para pengunjung dari beragam usia masih asyik berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga :  Polsek Nongsa & Batu Aji Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Tertimpa Musibah Puting Beliung

Pacific Foodcourt ini seakan-akan menjadi tempat dugem di ruang terbuka, bukan lagi sebuah pujasera atau tempat makan.

“Setahu saya cuma disini yang buka malam ini, bang. Lumayanlah, untuk menikmati libur panjang,” kata seorang pengunjung yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan.

Sementara itu, saat kami menanyakan perihal ini kepada salah satu SPG di Pacific Foodcourt, dia mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Raider VS Marinir Batam Bentrok, Berikut Fakta-faktanya

“Langsung ke manajer saja, kami hanya kerja. Jadi tidak tahu,” kata SPG tersebut.

Terpisah, M. Furqon, dari Forum Masyarakat Madani Batam, menyayangkan beroperasinya Pacific Foodcourt ditengah hari besar keagamaan umat Islam ini.

“Kami sangat kecewa padahal sudah dihimbau oleh pemerintah kota. Apalagi kota ini kental dengan Melayu dan bermayoritas Islam. Ini seakan-akan Bandar Dunia Madani hanya slogan belaka,” kecamnya.

Baca Juga : Sambut Maulid, Tempat Hiburan Malam Batam Tutup

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, RAMAH Makan Malam Bareng Awak Media

inikepri.com juga telah menanyakan perihal ini ke pihak Dinas Pariwisata Kota Batam, namun belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, dalam surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama, Pemerintah Kota Batam telah menghimbau kepada semua tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa untuk tutup sementara pada Rabu-Kamis (28-29/10/2020). (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru