9,77 juta Orang Jadi Pengangguran, Airlangga: UU Cipta Kerja Solusinya

- Publisher

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Hartarto (ist)

Airlangga Hartarto (ist)

INIKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2020 meningkat menjadi menjadi 9,77 juta orang dari sebelumnya 2,67 juta orang.

Hasilnya terjadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, data itu menjadi bukti Indonesia saat ini membutuhkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Tekanan utama kita memang pada lapangan pekerjaan, di mana jumlah pengangguran masih di angka 5 persen, nah ini yang perlu dicari jalan keluarnya,” kata Airlangga dalam konfrensi pers melalui telekonferensi video, Kamis 5 November 2020.

BACA JUGA:  Sepanjang 2023 Inflasi Indonesia Terkendali

Airlangga mengatakan, angkatan kerja setiap tahunnya itu sekitar 2,9 juta orang, yang terdiri dari 1,7 juta jiwa lulusan perguruan tinggi dan 1,3 juta jiwa lulusan SMK.

“Ini yang perlu dicarikan jalan keluar untuk penciptaan lapangan kerja, nah ini salah satu yang di dorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka yang ingin bekerja di permudah,” katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020, hasilnya tejadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA:  Lima Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan pada Pekan Depan, Siapa Saja?

Dari data BPS terlihat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat menjadi 9,77 juta orang, di mana ada penambahan sekitar 2,67 juta orang per Agustus 2020

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019.

BPS juga mengungkapkan terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,76 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 24,03 juta orang.

BACA JUGA:  Permudah Layanan Keimigrasian, Kemenkumham Luncurkan e-VoA

Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128,45 juta orang adalah penduduk bekerja, dan 9,77 juta orang menganggur. (RM/Minews)

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru