Bawa 20 Ribu Butir Ineks, Warga Tanjung Uma Ini Diamankan Polda Kepri

- Publisher

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – AK alias K (29) warga Pelantar Tanjung Uma RT 002/RW 002 ditangkap jajaran Sub Direktorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Rabu (18/11/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB di Pelantar pelabuhan Tanjung Uma RT 002/RW 002, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri, tepatnya di halaman depan rumah Nomor 59 Tanjung Uma.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., di ruang Media Center, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Batam! Empat Pasien Covid-19 Sembuh, Satu Positif

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, menyampaikan bahwa kronologis kejadian berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jaringan Internasional dari Malaysia.

“Kita (jajaran Polda Kepri) berhasil mengamankan 20 ribu butir inex (pil ekstasi) dari Malaysia. Dimana pelaku kita amankan di sekitar Pelabuhan Tanjung Uma,” ujar Kombes Pol Muji Supriyadi kepada inikepri.com, ketika ditemui di lokasi usai gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penangkapan peredaran Narkotika yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigjen Pol Drs Darmawan, M. Hum., Senin (30/11/2020) siang, sekira pukul 13.07 WIB.

Pihaknya, lanjut Dir Resnarkoba Polda Kepri, tengah mencari orang yang membawa barang haram tersebut dikarenakan yang ditangkap jajaran Polda Kepri (AK alias K) tersebut bukan merupakan kurir narkoba.

BACA JUGA:  TNI AL Evakuasi Cepat 122 Penumpang dan 18 ABK Kapal yang Terbakar di Perairan Batam

“Ini yang lagi kita cari untuk pembawanya, ini bukan kurir (AK alias K). Ini hanya temannya saja, temannya dari temannya yang kita cari ini. Sekarang masuk dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO/Buronan) sama kita,” beber Dir Resnarkoba Polda Kepri dihadapan awak media ini.

Diketahui dari penjelasan Dir Resnarkoba Polda Kepri, bahwasannya barang haram (pil ekstasi) tersebut masuk ke Tanjung Uma (pelabuhan) melalui DPO. Kemudian menyuruh rekannya (tersangka yang ditangkap AK alias K) untuk mengantarkan ke kendaraan yang disiapkan.

BACA JUGA:  Kinerja Bea Cukai Batam di Apresiasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Ternyata, begitu jajaran Polda Kepri akan mengamankan pelaku yang membawa barang haram (pil ekstasi) tersebut dari Malaysia, tersangka sudah menghilang.

“Ini yang kita sesalkan, hanya karena teman, dia (AK alias K) korbankan hidup dia. Sementara orang ini (DPO) masih dicari. Dia (AK alias K) bahkan tau itu barang narkoba, dan sama sekali dia tidak menerima sepeserpun hanya membantu temannya. Dia hanya disuruh sama DPO ini,” terang Muji.

Barang bukti yang diamankan. (IS/inikepri.com)

Atas perbuatannya, kata Muji, tersangka AK alias K (29) warga Pelantar Tanjung Uma tetap ditetapkan Pasal tentang Narkotika. (IS)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru