Tim Macan Barelang ‘Terkam’ Pencuri Dengan Pemberatan

- Publisher

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Lagi, Tim Macan Barelang kembali menunjukkan aksinya memberantas tindak kejahatan di Kota Batam.

Kali ini, Unit Operasional Reskrim Polresta Barelang melalui Tim Macan Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial SF dan RH, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 14.22 WIB.

Kejadian bermula pada Minggu (29/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB, SH yang merupakan karyawan pelapor yang berinisial DJ hendak mengambil barang di Ruko milik pelapor yang berada di komplek Nagoya Newton, Lubuk baja yang merupakan pesanan konsumen, ketika SH hendak memasuki ruko didapati gagang pintu dalam terlilit tali rapiah dan mendapati DVR CCTV telah hilang, uang sebesar Rp.40.000.000, 2 unit laptop merk Toshiba dan Acer, 5 unit mesin las dan 2 unit keong pompa telah Hilang.

BACA JUGA:  Peringati HPSN, Batam Bersih Bersih dan Menanam Pohon

Menerima Laporan dari DJ tersebut, Operasional Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, melakukan penyelidikan lapangan. 

BACA JUGA:  Macan Barelang Sikat 4 Residivis Curas

Dengan gerak cepat pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira pukul 13.32 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Pasar Angkasa Sekira pukul 14.22 WIB. Ketika di lakukan penangkapan pelaku melakukan melarikan diri. 

Barang bukti yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

Dengan tegas kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, selanjutnya para pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kardus Rokok Ilegal Senilai Rp5 Miliar
Kedua pelaku yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, membenarkan telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini kedua pelaku masih diamankan oleh Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Berita Terbaru