Polresta Barelang Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – 17.034,6 gram total barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dari empat (4) orang tersangka yang ditangkap di tiga (3) tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam. Sedangkan Refleksi, sepanjang Tahun 2020 sejak bulan Januari hingga Selasa (22/12/2020), terdapat 113 kasus secara keseluruhan yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang.

BACA JUGA:  Pimpin Syukuran Kenaikkan Pangkat, Kapolresta Berikan Penghargaan Bagi Personil Berprestasi

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Barelang, AKBP Junoto, SIK, mengatakan bahwa, barang bukti tersebut dominan berasal dari negara Malaysia.

Keempat orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang. (Foto : is/inikepri.com)

“BB tersebut dari empat (4) orang tersangka yakni bernama inisial D, AC, DA dan MY. Mereka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, ada yang ditangkap di Perairan Laut Nongsa, Parkiran Hotel Ramayana Nagoya, Tanjung Buntung Bengkong, dan yang terakhir di perairan laut Pulau Putri Nongsa, Kota Batam,” ujar AKBP Junoto saat gelar Konferensi Pers di halaman Kantor Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12/2020) sore, sekira pukul 15.13 WIB, didampingi oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Sitepu, S.I.K., M.H dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kota Batam, AKBP Heryanto, SE,.

BACA JUGA:  Pabrik Sabu di Apartemen Nagoya Mansion Digrebek Polisi

Adapun barang bukti yang disita dan dilakukan pemusnahan secara umum adalah 317,63 gram untuk Narkotika jenis Ganja, 134.323,59 gram Sabu. Sementara untuk Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 40.000 ribu butir.

BACA JUGA:  Akhir dari Pelarian Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
Barang bukti Narkotika yang akan dilaksanakan pemusnahan. (Foto : is/inikepri.com)

“Ya mudah-mudahan, dengan prestasi kemudian dengan penangkapan-penangkapan ini banyak generasi-generasi kita yang bisa terselamatkan. Mohon dukungannya, dari rekan-rekan sekalian, baik itu dari seluruh unsur terkait seperti Lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat dan rekan-rekan media,” pungkasnya. (IS)

Berita Terkait

Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah
Batam Mau Tiru Singapura! Parkir Sembarangan hingga Buang Air Sembarangan Bakal Diatur
Perusahaan di Batam Diduga Akali Upah Buruh Pakai NIB UMKM, Pekerja Welder Digaji Rp3 Juta
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:08 WIB

Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

Batam Mau Tiru Singapura! Parkir Sembarangan hingga Buang Air Sembarangan Bakal Diatur

Sabtu, 7 November 2026 - 08:33 WIB

Perusahaan di Batam Diduga Akali Upah Buruh Pakai NIB UMKM, Pekerja Welder Digaji Rp3 Juta

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru