Belajar Tatap Muka Awal Januari Tidak Wajib, Nadiem: Orang Tua Berhak Menolak

- Publisher

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Rencana pembukaan sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semester genap awal Januari 2021 masih menimbulkan tanda tanya, pasalnya hingga saat ini kasus paparan virus Covid-19 masih terus meningkat.

Baca Juga: Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemerintah Siapkan Alternatif Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri mengatakan, PTM sendiri bisa dilaksanakan dengan memastikan lingkungan sekolah menjalani protokol kesehatan dan aturan ketat.

BACA JUGA:  Bilah Terakhir Sayap Garuda Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang

Baca Juga: Begini Cara Cegah Covid-19 Saat Sekolah Tatap Muka

Seperti jaga jarak, ventilasi ruangan, tempat mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, sampai semua tenaga pengajar harus melakukan tes PCR. 

Baca Juga: Khusus Hinterland, Belajar Tatap Muka Dimulai 4 Januari

Selain itu, pembukaan pembelajaran tatap muka juga harus diputuskan pemda masing-masing, komite sekolah, dan orang tua murid. 

BACA JUGA:  Presiden Bagikan Modal Kerja Darurat untuk UMK

Menurut Nadiem, peserta didik harus mendapat izin dari orang tua untuk belajar di sekolah. 

“Orang tua juga berhak menolak anaknya melakukan PTM di sekolah, atau memilih melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata Nadiem beberapa waktu lalu.

Artinya, sebut Nadiem, belajar tatap muka tidak diwajibkan apalagi untuk wilayah yang masih di berada di zona merah Covid-19.

BACA JUGA:  Tanjungpinang PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

“Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

Pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat. (RWH/Industry)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru