Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

- Publisher

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syekh Ali Jaber (ist)

Syekh Ali Jaber (ist)

INIKEPRI.COM – Innalillahi wa innailaihi rajiun. Kabar duka datang dari pendakwah Syekh Ali Jaber. Syekh Ali Jaber wafat.

Kabar Syekh Ali Jaber meninggal dunia dikabarkan akun Instagram yayasan.syekhalijaber.

BACA JUGA:  Ingat Covid-19! Jangan Buka Masker saat Bepergian Naik Pesawat

“Kami berduka atas wafatnya Syaikh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber,” ujar keterangan akun itu, Kamis (14/1/2021).

Belum diketahui penyebab wafatnya Syekh Ali Jaber. Syekh Ali Jaber diketahui sempat dirawat karena positif virus Corona.

BACA JUGA:  Menteri KKP, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Ustaz Yusuf Mansur juga mengabarkan kabar duka Syekh Ali Jaber wafat. Yusuf Mansur menyebut Syekh Ali Jaber meninggal dalam keadaan negatif Corona.

BACA JUGA:  Media Masa Diminta tidak Tergelincir Polarisasi Jelang Tahun Politik 2024

“Benar Syeikh Ali wafat. 08.30 WIB, sudah dalam keadaan negatif COVID. Di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta,” tulis Yusuf Mansur. (RM/Detik)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru