Jejak Kasus Kontroversial Haji Permata

- Publisher

Jumat, 15 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Batamnews)

(Dok. Batamnews)

INIKEPRI.COM – Haji Permata (70 tahun) pengusaha asal Kota Batam, meninggal dunia karena diduga ditembak oleh aparat Bea dan Cukai Tembilahan, Jum’at (15/1/2021).

Pengusaha asal Tanjung Sengkuang, Batam ini dikenal dengan sederet kasus kontroversial semasa hidupnya.

Kapal-kapal bermotor miliknya dan Anak Buah Kapal (ABK) Haji Permata acapkali harus berurusan dengan kasus kepabeanan. Bahkan, nama Haji Permata seakan menjadi momok bagi para aparat penegak hukum, hingga julukan “Raja Penyelundup” melekat pada Haji Permata.

BACA JUGA:  Rumah Duka Dibanjiri Pelayat, Jenazah Haji Permata Diperkirakan Tiba Pukul 17.00 WIB

Baca Juga: Haji Permata Meninggal, Diduga Tewas Ditembak

Berikut beberapa kasus yang pernah Haji Permata hadapi semasa hidupnya:

1. Baku Tembak di Perairan Tanjung Sengkuang

KM Wahyu milik Haji Permata yang diduga hendak memasukkan barang-barang dari Malaysia secara ilegal, disergap oleh aparat Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (24/5/2013), dikutip dari laman tribunbatam.id.

Akibat insiden itu, dua orang ABK KM Wahyu terkapar terkena peluru tajam. Hingga sore kemarin, Lukman (43) dirawat di RS Harapan Bunda karena tertembak di bagian bahu. Sedangkan Eko terkena tembak di bagian tangan kirinya. 

BACA JUGA:  Bantu Pembiayaan UKM, Indonesia Eximbank Gandeng Bea Cukai Batam

2. Penyerangan Kantor Bea Cukai Karimun

Pada Sabtu, 22 November 2014, sekira pukul 04.00 WIB, Haji Permata dan 180 anggotanya menggeruduk Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri.

“Tersangka 12 orang dan langsung ditahan. Dari 12 tersangka itu salah satunya Haji Permata alias HP. Mereka dikenakan pasal 160, 214 dan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolres Karimun saat itu, AKBP Suwondo Nainggolan, dikutip dari tribunbatam.id, Minggu (23/11/2014).

BACA JUGA:  Promo Gebyar Kemerdekaan 2024, PLN Batam Beri Diskon Spesial Biaya Pasang Tambah Daya Hanya Rp. 170.845

Pada 17 April 2015, Haji Permata divonis bersalah terkait kasus penyerangan Kanwil IV Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri. Ia divonis lima bulan kurungan lebih ringan dari tuntutan jaksa saat itu, yakni 8 bulan.

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru