Gerebek Narkoba di Pulau Terong, 48 KG Sabu Diamankan

- Admin

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Upaya aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba terus dilakukan. 

Teranyar, pada Selasa (19/1/2021) pagi, jajaran aparat penegak hukum berhasil meringkus seorang pemilik sabu di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.

Dalam penggerebekan ini, seorang tersangka berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian. Tersangka berinisial HY.

Barang bukti yang diamankan berupa Narkoba jenis Sabu. Tak tanggung-tanggung, total Sabu yang diamankan itu berjumlah 48 Kg atau bernilai Rp56 Milyar. Sabu itu disimpan dalam bungkus teh China.

Baca Juga :  Bawa 20 Ribu Butir Ineks, Warga Tanjung Uma Ini Diamankan Polda Kepri

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, Sabu ini sebagian disimpan oleh HY di rumahnya.

“Sebagian HY simpan di Masjid dekat rumahnya,” kata sumber inikepri.com.

Selanjutnya, HY digiring ke Polda Kepulauan Riau guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Respon Cepat Atas Keluhan Masyarakat, Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Distribusi Air di Kawasan Baloi Center

Bagi masyarakat hinterland, HY selama ini dikenal lama sebagai pemain smokel (penyelundup).

“Bisa dikatakan dia (HY-Red) adalah veteran di dunia smokel,” kata sumber inikepri.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/1/2021).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepriofficial)

Pengungkapan kasus Narkoba ini juga menunjukkan bahwa mafia narkotika internasional masih menggunakan pola kuno yang memanfaatkan pulau-pulau kecil dan terluar  di perairan Indonesia. (RD)

Baca Juga :  Kloter 14 Embarkasi Batam Tiba, Jemaah Tertua 93 Tahun Jadi Inspirasi

Catatan Redaksi: Jumlah sabu berdasarkan konferensi pers Polda Kepri adalah 46 Kg.

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB