Mau Melamar Pekerjaan, Ketahui Dulu Syarat dan Isi Perjanjian Kerja

- Publisher

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Shutterstock)

(Shutterstock)

INIKEPRI.COM – Perjanjian kerja merupakan sebuah perjanjian atau kontrak lisan/tulisan antara pekerja dengan perusahaan. Dalam perjanjian tersebut akan memuat syarat-syarat, hak, dan kewajiban para kedua belah pihak.

Pekerja dan perusahaan harus saling menyetujui kesepakatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mengurangi adanya ketimpangan antara pekerja dengan perusahaan.

BACA JUGA:  Kapok! Bikin Parodi Video Seks, 4 Remaja ini Minta Maaf

Seperti dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (20/2/2021) berikut syarat-syarat dan isi perjanjian kerja.

Syarat-syarat Perjanjian Kerja

Pertama, kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian kerja harus disetujui antara kedua belah pihak. Pekerja dan perusahaan harus saling mengetahui hak dan kewajiban yang akan mereka terima dan lakukan.

BACA JUGA:  Wakil Ketua MPR: Berantas Judi Online Perlu Bersatu

Kedua, kemampuan/kecakapan melakukan perbuatan hukum (cacat hukum). Setiap perjanjian yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Jika tidak, akan diategorikan sebagai perbuatan ingkar janji yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi.

Ketiga, adanya pekerjaan yang diperjanjikan (objek tertentu). Pekerjaan yang diberikan kepada pekerja harus jelas. Pekerja harus memastikan perusahaan tidak memberikan pekerjaan diluar yang telah disepakati.

BACA JUGA:  Tren Sepeda Brompton Memudar, Ini Harga Terbarunya Sekarang

Keempat, pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan hukum. Seperti ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh bertentangan dengan PP dan PKB (causa yang halal).

Berita Terkait

Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka, Lulusan Madrasah Kini Lebih Fleksibel Mendaftar
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Di ARTOTEL Batam, “Holding Space” Ummi Damas Tampilkan Warna Ceria di Balik Keresahan Ibu
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:52 WIB

Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Senin, 27 April 2026 - 08:33 WIB

Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami

Minggu, 26 April 2026 - 08:16 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka, Lulusan Madrasah Kini Lebih Fleksibel Mendaftar

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Berita Terbaru