Jahat, Pria Ini Tega Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan

- Publisher

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

INIKEPRI.COM – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, S.I.K., telah berhasil mengamankan terhadap 1 orang pelaku Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan inisial TS (28 Tahun) yang terjadi di Rumah Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis (11/032021), sekira pukul 19.30 WIB.

Berawal pada Kamis (11/03/2021) sekira pukul 20.29 WIB pada saat pelapor NB (31 Tahun) sedang yasinan di rumah tetangga, pelapor mendapat telepon dari saudari RD yang merupakan kakak kandung dari pelaku mengatakan bahwa( korban insial AK) yang merupakan adek kandung pelapor sedang kritis di RS HB dan belum sempat bertanya telepon tersebut telah dimatikan terlebih dahulu oleh saudari RD dan kemudian pelapor mencoba untuk menghubungi kembali namun telepon RD namun tidak di angkat dan kemudian sekira pukul 20.45 WIB, pelaku menghubungi pelapor memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia dan mendengar hal tersebut pelapor langsung pergi ke ruangan UGD bersama suami pelapor untuk melihat keadaan jenazah Korban dan pelapor melihat korban dengan kondisi luka di leher yang sudah di perban namun masih terlihat banyak darahnya di perban.

BACA JUGA:  Kakak Ipar Bacok Ketua RT Gegara Doa Khotbah Salat Idul Fitri Ditiadakan

Kemudian pelapor bertanya pelaku “AK kenapa ?,”. lalu di jawab oleh oleh pelaku “tadi AK lagi kupas buah sambil goreng sosis dan minyaknya tumpah kemudian AK terpeleset jatuh pisaunya kena ke lehernya,” jawab pelaku. 

Pelapor pun sedikit curiga dengan jawaban dari suami pelaku tersebut, akhirnya pelapor meminta paman pelapor saudara Z untuk memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja untuk menindak lanjuti kebenaran kejadian tersebut dan setelah ada laporan tersebut pihak kepolisian lansung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA:  Semarakkan HUT ke-58 Partai Golkar, Ribuan Orang di Kepri Ikuti Jalan Sehat

Menerima laporan tersebut, Jum’at (12/03/2021) Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H, bersama dengan Unit Reskrim Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, S.I.K., Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E. dan Panit 2 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Mochamad Rizki Ramadhani, S.Tr.K, dengan gerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yang sesuai dengan dugaan laporan dari pelapor.

BACA JUGA:  PT Desa Air Cargo di Kabil Terbakar Hebat

Kemudian tim pun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inial TS (28 Tahun) pada hari Jum’at (12/03/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Tanjung Uma, Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

Tersangka TS yang berhasil diamankan (ist)

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek, 1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.

Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, S.I.K, membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dan/atau Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia yang saat ini Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut. (RD)

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru