Sadis! Sewa Pembunuh Bayaran, Hanya Untuk Membunuh Temannya Sendiri

- Publisher

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Polisi menangkap LM, terduga otak pembunuhan terhadap Vicky (22) yang tewas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Jakarta Selatan. LM ditangkap karena menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Vicky.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi mengatakan antara LM dan Vicky saling kenal sebagai teman. Namun, terkait motif LM tega mendalangi pembunuhan terhadap korban masih didalami polisi.

BACA JUGA:  Kakak Ipar Bacok Ketua RT Gegara Doa Khotbah Salat Idul Fitri Ditiadakan

“Kenal, sebagai teman,” kata Budhi saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Februari 2022.

Budhi menambahkan pihaknya juga sudah menetapkan status tersangka terhadap LM yang terbukti menyewa pembunuhan bayaran. “Sudah (LM tersangka),” lanjutnya.

Menurut dia, LM ditangkap di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu, 13 Februari 2022. Polisi masih memeriksa LM secara intensif di Mapolres Metro jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Khatib Idul Fitri Dibunuh Secara Sadis oleh Jemaahnya

“Kami periksa intensif dulu,” ujarnya.

Kasus ini geger karena ditemukan jasad Vicky bersimbah darah lantaran luka tusukan di bagian bawah dada. Pemuda 22 tahun itu ditemukan warga di samping nisan di TPU Ulujami pada Kamis, 10 Februari 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan terdapat dua luka tusukan di tubuh Vicky.

BACA JUGA:  Keselamatan Jadi Alasan Pemohon SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

“Kami temukan ada dua luka tusuk akibat benda tajam,” tuturnya.

Polisi juga sudah menangkap dua eksekutor yang merupakan pembunuh bayaran yaitu MLY dan DR. Dua pelaku itu dibayar LM dengan dijanjikan upah masing-masing Rp1 juta.

“Dia dijanjikan satu orang (dibayar) Rp 1 juta. Cuma yang baru dikasih Rp 500 ribu,” kata Ridwan. (DI/FAJAR)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru