Modus Belikan Sepatu Sekolah, Pria Tua Cabuli Anak Dibawah Umur

- Admin

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Bejat, mungkin satu kata itu yang pantas diucap melihat kelakuan SS (53). Pasalnya, SS dengan tega mencabuli seorang anak dibawah umur berinisial RA (11).

Kejadian ini bermula pada hari Jum’at (19/03/2021), saat itu SS meminta izin kepada ibu korban berinisial DS dengan dalih akan membelikan sepatu sekolah RA. RA dibawa SS dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pada hari sabtu (20/03/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa pelaku memegang dan meraba raba alat kelamin korban pada hari sebelumnya di rumah pelaku sehingga korban mengeluh saat buang air kecil, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Sagulung guna di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kota Batam Kekurangan Hewan Kurban

Setelah menerima laporan dari pelapor, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk di lakukan pemeriksaan medis terhadap korban. 

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Bengkong Ditangkap Polisi

Dan pada hari Senin (22/03/2021) sekira pukul 01.30 wib, Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat Informasi bahwa pelaku pencabulan tersebut sudah bersama bapak korban dan beberapa warga dan ketua RT setempat di berada di pos security Perumahan Griya Laguna Mas Tembesi.

Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sagulung Iptu Muharka, melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku tersebut , Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kolaborasi Ciamik! PWI Batam dan BTN Luncurkan ATM Multifungsi Pertama di Indonesia
Pelaku yang diamankan polisi (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH membenarkan adanya pelaku tindak pidana perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru