Modus Belikan Sepatu Sekolah, Pria Tua Cabuli Anak Dibawah Umur

- Publisher

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Bejat, mungkin satu kata itu yang pantas diucap melihat kelakuan SS (53). Pasalnya, SS dengan tega mencabuli seorang anak dibawah umur berinisial RA (11).

Kejadian ini bermula pada hari Jum’at (19/03/2021), saat itu SS meminta izin kepada ibu korban berinisial DS dengan dalih akan membelikan sepatu sekolah RA. RA dibawa SS dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pada hari sabtu (20/03/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa pelaku memegang dan meraba raba alat kelamin korban pada hari sebelumnya di rumah pelaku sehingga korban mengeluh saat buang air kecil, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Sagulung guna di proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Beraksi 8 Kali, Pencuri Spesialis Handphone Dibekuk Polsek Sagulung

Setelah menerima laporan dari pelapor, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk di lakukan pemeriksaan medis terhadap korban. 

BACA JUGA:  1.760 Imam Masjid dan Mubalig Divaksin Covid-19

Dan pada hari Senin (22/03/2021) sekira pukul 01.30 wib, Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat Informasi bahwa pelaku pencabulan tersebut sudah bersama bapak korban dan beberapa warga dan ketua RT setempat di berada di pos security Perumahan Griya Laguna Mas Tembesi.

Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sagulung Iptu Muharka, melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku tersebut , Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pandemi Covid-19, BPJS Beberkan Kemudahan Pelayanan
Pelaku yang diamankan polisi (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH membenarkan adanya pelaku tindak pidana perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru