Rekam dan Sebar Video Adegan Seksnya dengan Pelajar SMA, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Instagram/saiful_ulum99)

(Instagram/saiful_ulum99)

INIKEPRI.COM – Belum lama ini warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejoli yang tersebar melalui grup di media sosial WhatsApp.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan sepasang pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan intim bak pasangan suami istri di dalam sebuah ruangan dan sengaja direkam. 

Video mesum itu pertama kali terungkap usai ibu dari pemeran wanita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

BACA JUGA:  Video Mesum Parakan 01 Jilid 2, Pelakunya Pasangan yang Berbeda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeran wanita dalam video tersebut diketahui merupakan seorang siswi 15 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMA. Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun).

Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun), dan kini telah berhasil diamankan jajaran Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan bahwa ARH dan siswi SMA itu merupakan pasangan kekasih yang sudah berpacaran sejak tahun 2019.

BACA JUGA:  [VIDEO] Sejoli Digerebek Warga Mesum di Kuburan China, si Cewek Tak Sempat Pakai Celana

Keduanya memang kerap jalan bersama, sampai suatu saat siswi SMA itu diajak ARH berhubungan intim di sebuah wisma yang ada di Kota Palopo.

Diawal mereka melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali, dan direkam ARH dengan menggunakan handphone milik siswi SMA itu.

Alfian menjelaskan, keduanya juga kerap kembali ke wisma tersebut dan disebut telah melakukan hubungan intim itu hingga tujuh kali sejak Januari 2021.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Rp3,659 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Kegiatan itu terus berlanjut hingga akhir Februari 2021, di mana keduanya kembali melakukan hubungan intim itu di rumah ARH ketika kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah.

Di samping itu, ARH sendiri ditangkap jajaran Polres Palopo di rumahnya yang berada di Wara Timur, Kota Palopo, Jum’at (2/4/2021) sekitar pukul 08.00 WITA. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Cuaca Kepri Rabu 21 Oktober: Batam hingga Bintan Berkabut Asap, Warga Diminta Waspada
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Cuaca Kepri Rabu 21 Oktober: Batam hingga Bintan Berkabut Asap, Warga Diminta Waspada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Berita Terbaru