Rekam dan Sebar Video Adegan Seksnya dengan Pelajar SMA, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Instagram/saiful_ulum99)

(Instagram/saiful_ulum99)

INIKEPRI.COM – Belum lama ini warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan beredarnya video mesum sejoli yang tersebar melalui grup di media sosial WhatsApp.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan sepasang pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan intim bak pasangan suami istri di dalam sebuah ruangan dan sengaja direkam. 

Video mesum itu pertama kali terungkap usai ibu dari pemeran wanita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

BACA JUGA:  3 Juta Batang Rokok Luffman Senilai Rp3 M Diamankan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeran wanita dalam video tersebut diketahui merupakan seorang siswi 15 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMA. Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun).

Sedangkan pemeran prianya berinisial ARH (26 tahun), dan kini telah berhasil diamankan jajaran Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan bahwa ARH dan siswi SMA itu merupakan pasangan kekasih yang sudah berpacaran sejak tahun 2019.

BACA JUGA:  Sepasang Bule Begituan di Pinggir Pantai, Lokasinya Disebut-sebut di Wilayah Ini

Keduanya memang kerap jalan bersama, sampai suatu saat siswi SMA itu diajak ARH berhubungan intim di sebuah wisma yang ada di Kota Palopo.

Diawal mereka melakukan hubungan terlarang itu hingga dua kali, dan direkam ARH dengan menggunakan handphone milik siswi SMA itu.

Alfian menjelaskan, keduanya juga kerap kembali ke wisma tersebut dan disebut telah melakukan hubungan intim itu hingga tujuh kali sejak Januari 2021.

BACA JUGA:  Bupati ini Ngaku Butuh Miliaran Untuk Dapat Rekomendasi Partai, Viral!

Kegiatan itu terus berlanjut hingga akhir Februari 2021, di mana keduanya kembali melakukan hubungan intim itu di rumah ARH ketika kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah.

Di samping itu, ARH sendiri ditangkap jajaran Polres Palopo di rumahnya yang berada di Wara Timur, Kota Palopo, Jum’at (2/4/2021) sekitar pukul 08.00 WITA. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Membanggakan! Dua Siswa MTsN Lingga Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi Kepri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Berita Terbaru