Buka Bersama dan Tarawih Dibolehkan, Ini Bunyi Surat Edaran Wali Kota Batam

- Admin

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad (ist)

Amsakar Achmad (ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerbitkan dan menyebar surat edaran terkait aktifitas ibadah selama Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilarang, kali ini Pemko Batam memperbolehkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan, melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada 6 April 2021, ada enam poin yang disampaikan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pengurus masjid, musala, ormas, camat, lurah, dan masyarakat secara umumnya.

Surat edaran terkait kegiatan keagamaan selama Ramadan di Kota Batam. (ist)

“Pak Wali (H. Muhammad Rudi-red) sudah membolehkan kegiatan-kegiatan keagamaan, dengan catatan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Komunitas OnBatam dan Lancer Of Indonesia Berbagi Sembako Ke Masyarakat Terdampak Corona

Khusus pelaksanaan salat tarawih di masjid, jemaah diminta berwudu dari rumah dan membawa perlengkapan salat pribadi. Selain itu, saf salat dijarak minimal satu meter.

Baca Juga :  Amour Studio Hadir di Windsor, Ajak Warga Membudayakan Olahraga

“Pakai masker, menjaga jarak, tersedia tempat cuci tangan dan tidak bersalaman juga menyajadi syarat yang harus dipatuhi jemaah,” kata Amsakar.

Kemudian untuk aktivitas selama Ramadan, seperti sahur, buka puasa bersama, tadarus Al-Qur’an, tausiah, peringatan Nuzul Al-Qur’an, dan sebagainya harus mempertimbangkan kapasitas ruangan. Seusai surat edaran itu, jemaah hanya boleh mengisi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga :  Terang Menyapa Pulau Pemping, Ikhtiar 12 Tahun Pemerintah Kota Batam Kini Berbuah Hasil

“Untuk tadarus menggunakan pengeras suara sampai pukul 22.00, dan tausiah Ramadan dibatasi paling lama 15 menit,” katanya.

Kebijakan tersebut juga berlaku saat Salat Idul Fitri nantinya. Ia meminta semua pengurus masjid ataupun musalah ikut mengedukasi jemaah dan selalu menyemprot tempat ibadah dengan disinfektan.

“Ini upaya kita semua agar pelaksanaan kegiatan selama Ramadan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB