Oknum Kades Terlibat Mafia Tanah Miliki 32 Istri, Diduga Komplotannya Bisa Raup Rp1 Triliun

- Publisher

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ngadri/Viva)

(Ngadri/Viva)

INIKEPRI.COM – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial UF merupakan salah satu dari 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah pembuatan 147 sertipikat palsu di Desa Durian, Kecamatan Sungai, Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Usut punya usut ternyata oknum kades ini juga memiliki 32 istri dan 36 anak. Tapi, istri yang tinggal bersamanya kini tinggal 2 orang. Dan yang lainnya sudah tidak hidup bersama.

BACA JUGA:  Viral! Kisah si Waria 12 Tahun, Kini Putuskan Kembali Jadi Pria dan Menikah

“Sekarang yang masih tinggal satu rumah masih 2 orang, dan selama saya menjalani mahligai rumah tangga selalu harmonis, dan baik-baik saja,” kata UF disitat VIVA, Minggu, 25 April 2021.

Ia mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang diungkap oleh Polda Kalbar memang ditetapkan sebagai tersangka, karena saat ada program ajudikasi pada Tahun 2008 ia yang menjabat sebagai kepala desa. 

BACA JUGA:  Nenek Sendiri Diperkosa, Usianya 75 Tahun

“Iya saya ditetapkan sebagai tersangka, dan kemarin waktu ada press release juga dihadirkan, cuman tidak ditahan, tapi 3 orang lainnya ditahan,” jelasnya.

Ia mengatakan, terkait kasus mafia tanah yang menjeratnya, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui, lantaran dia tidak tahu baca tulis. Dan menurut dia pada tahun 2008 yang membuat surat pernyataan tanah (SPT) adalah sekretaris yang tidak lagi bekerja di desa karena sudah di pecat.

BACA JUGA:  Ayah Perkosa Anak Kandung Bareng Tetangga, Modus Usir Jin Jahat

“Dulu yang membuat SPT adalah sekretaris saya, dan saya hanya tanda tangan. Karena saya tidak bisa baca tulis ya saya tanda tangan, dan SPT itu jumlahnya ada ratusan,” katanya.

Raup Rp1 Triliun

Berita Terkait

Pemkab Natuna Sediakan 4.432 Kursi SPMB 2026, Pendaftaran Berakhir 4 Juli
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Bukan Sekadar Menyambut Menko Polkam, Cen Sui Lan Perjuangkan Masa Depan Natuna
Natuna Raih Kuota Terbesar Bibit Kelapa di Kepri, Cen Sui Lan: Ini Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Natuna
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam
BP Batam Dukung Kehadiran BP Lansia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lansia Aktif, Bahagia, dan Sejahtera

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52 WIB

Pemkab Natuna Sediakan 4.432 Kursi SPMB 2026, Pendaftaran Berakhir 4 Juli

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:41 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:48 WIB

Bukan Sekadar Menyambut Menko Polkam, Cen Sui Lan Perjuangkan Masa Depan Natuna

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Natuna Raih Kuota Terbesar Bibit Kelapa di Kepri, Cen Sui Lan: Ini Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:13 WIB

Wagub Kepri Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Natuna

Berita Terbaru