Oknum Kades Terlibat Mafia Tanah Miliki 32 Istri, Diduga Komplotannya Bisa Raup Rp1 Triliun

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ngadri/Viva)

(Ngadri/Viva)

INIKEPRI.COM – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial UF merupakan salah satu dari 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah pembuatan 147 sertipikat palsu di Desa Durian, Kecamatan Sungai, Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Usut punya usut ternyata oknum kades ini juga memiliki 32 istri dan 36 anak. Tapi, istri yang tinggal bersamanya kini tinggal 2 orang. Dan yang lainnya sudah tidak hidup bersama.

Baca Juga :  Diagram Indonesia Apresiasi Kolaborasi Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI Untuk Pelayanan Prima Pelaksanaan Haji Tahun Ini

“Sekarang yang masih tinggal satu rumah masih 2 orang, dan selama saya menjalani mahligai rumah tangga selalu harmonis, dan baik-baik saja,” kata UF disitat VIVA, Minggu, 25 April 2021.

Ia mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang diungkap oleh Polda Kalbar memang ditetapkan sebagai tersangka, karena saat ada program ajudikasi pada Tahun 2008 ia yang menjabat sebagai kepala desa. 

Baca Juga :  Pasangan Sejenis Membantah Mesum, Tak Bisa Mengelak Saat Dicek Isi WhatsApp

“Iya saya ditetapkan sebagai tersangka, dan kemarin waktu ada press release juga dihadirkan, cuman tidak ditahan, tapi 3 orang lainnya ditahan,” jelasnya.

Ia mengatakan, terkait kasus mafia tanah yang menjeratnya, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui, lantaran dia tidak tahu baca tulis. Dan menurut dia pada tahun 2008 yang membuat surat pernyataan tanah (SPT) adalah sekretaris yang tidak lagi bekerja di desa karena sudah di pecat.

Baca Juga :  Bupati ini Ngaku Butuh Miliaran Untuk Dapat Rekomendasi Partai, Viral!

“Dulu yang membuat SPT adalah sekretaris saya, dan saya hanya tanda tangan. Karena saya tidak bisa baca tulis ya saya tanda tangan, dan SPT itu jumlahnya ada ratusan,” katanya.

Raup Rp1 Triliun

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB