Oknum Kades Terlibat Mafia Tanah Miliki 32 Istri, Diduga Komplotannya Bisa Raup Rp1 Triliun

- Publisher

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ngadri/Viva)

(Ngadri/Viva)

INIKEPRI.COM – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial UF merupakan salah satu dari 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah pembuatan 147 sertipikat palsu di Desa Durian, Kecamatan Sungai, Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Usut punya usut ternyata oknum kades ini juga memiliki 32 istri dan 36 anak. Tapi, istri yang tinggal bersamanya kini tinggal 2 orang. Dan yang lainnya sudah tidak hidup bersama.

BACA JUGA:  Terancam Hukuman Mati, John Kei Langsung Surati Presiden Jokowi

“Sekarang yang masih tinggal satu rumah masih 2 orang, dan selama saya menjalani mahligai rumah tangga selalu harmonis, dan baik-baik saja,” kata UF disitat VIVA, Minggu, 25 April 2021.

Ia mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang diungkap oleh Polda Kalbar memang ditetapkan sebagai tersangka, karena saat ada program ajudikasi pada Tahun 2008 ia yang menjabat sebagai kepala desa. 

BACA JUGA:  Ditolak Berhubungan Seks, Pria Ini Sebar Foto Telanjang Pacarnya di Medsos

“Iya saya ditetapkan sebagai tersangka, dan kemarin waktu ada press release juga dihadirkan, cuman tidak ditahan, tapi 3 orang lainnya ditahan,” jelasnya.

Ia mengatakan, terkait kasus mafia tanah yang menjeratnya, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui, lantaran dia tidak tahu baca tulis. Dan menurut dia pada tahun 2008 yang membuat surat pernyataan tanah (SPT) adalah sekretaris yang tidak lagi bekerja di desa karena sudah di pecat.

BACA JUGA:  Selamat! Anak Keempat Gus Yasin Lahir, Wetonnya Sama dengan Mbah Moen

“Dulu yang membuat SPT adalah sekretaris saya, dan saya hanya tanda tangan. Karena saya tidak bisa baca tulis ya saya tanda tangan, dan SPT itu jumlahnya ada ratusan,” katanya.

Raup Rp1 Triliun

Berita Terkait

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Cen Sui Lan: Pendidikan Natuna Makin Maju Berkat Dukungan Pemerintah Pusat
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:52 WIB

Cen Sui Lan: Pendidikan Natuna Makin Maju Berkat Dukungan Pemerintah Pusat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Berita Terbaru