IDI Kepri Dukung Larangan Mudik Karena Berisiko Sebarkan COVID-19

- Publisher

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau Rusdani mendukung larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah lintas provinsi maupun antarapulau, karena berisiko tinggi menyebarkan COVID-19.

“IDI sudah lama mendukung larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Rusdani di Batam, Kamis (6/5/2021), disitat dari ANTARA.

Rusdani menyampaikan ada beberapa faktor mudik dapat menyebarluaskan penularan COVID-19, antara lain orang mudik dalam perjalanan ke kampung halaman pasti kelelahan. Ini dapat memicu penurunan imun tubuh, sehingga mudah terserang penyakit seperti COVID-19.

BACA JUGA:  Menko PMK Inginkan Pemprov Kepri Miliki Kebijakan Atur Beras

Ia mengatakan yang namanya mudik Lebaran tentu akan diisi dengan kegiatan berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara. Belum lagi acara salaman dan cium tangan, cipika-cipiki, hingga berpelukan.

Karena sesekali berjumpa keluarga, katanya, tidak mungkin menjaga jarak. Ini lebih potensial menularkan COVID-19 antara satu sama lain.

“Kasihan keluarga di kampung, kalau seseorang itu datang dari zona merah COVID-19, sangat rentan menyebarkan virus,” ungkap Rusdani.

BACA JUGA:  Wako Rahma Minta Juru Parkir Laksanakan Tugas Sesuai Aturan, Tanpa Karcis Dianggap Pungli

Oleh karenanya, Rusdani menyarankan masyarakat menahan diri untuk tidak mudik tahun ini, apalagi dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, warga diimbau tidak bersilaturahim tatap muka saat Lebaran, cukup merayakannya melalui virtual. “Sebaiknya jangan berkumpul dulu, patuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta Satgas COVID-19 dan aparat keamanan TNI-Polri mengawasi ketat pintu kedatangan dan keberangkatan penumpang di pelabuhan maupun bandara untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Pelajar di Kepri Jangan Euforia Meski Kasus Aktif Turun

Ia optimistis apabila larangan mudik diterapkan secara efektif dan konsisten, bakal dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19. “Pengawasan larangan mudik harus diperketat, supaya tak ada klaster COVID-19 baru di Kepri,” kata Rusdani. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru