Larangan Mudik, Pelabuhan Batam Masih Layani Penumpang

- Publisher

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pelabuhan Domestik Sekupang di Kota Batam masih melayani pelayaran sejumlah kapal penumpang yang memenuhi syarat selama larangan mudik, 6-17 Mei 2021. 

Kepala Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang Sohirnadi mengungkapkan tidak seperti pada hari normal, saat ini tidak ada jadwal pelayaran. Kapal berlayar disesuaikan dengan permintaan penumpang dan kesiapan operator.

“Kalau pelayaran ada, pelabuhan terbuka. Cuma untuk berangkat itu mati jam. Penumpangnya harus diseleksi sesuai Surat Edaran Gubernur,” kata Sohirnadi di Batam seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/5/2021).

Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, suasana pelabuhan sendiri sepi. Menurut Sohirnadi, angka penumpang turun drastis sejak aturan larangan mudik itu berlaku. Sebelum pemberlakuan rata-rata penumpang mencapai sekitar 1.800 orang per hari, kini hanya 20 orang per hari.

BACA JUGA:  TP-PKK Batam Ikut Meriahkan Gerak Jalan 2025, Ribuan Peserta Padati Jalan Engku Putri

Tidak seperti pada hari normal, lanjutnya, saat ini tidak ada jadwal pelayaran. Kapal berlayar disesuaikan dengan permintaan penumpang dan kesiapan operator.

“Kalau pelayaran ada, pelabuhan terbuka. Cuma untuk berangkat itu mati jam. Penumpangnya harus diseleksi sesuai Surat Edaran Gubernur,” ujarnya.

Bagi warga yang hendak berangkat sesuai persyaratan harus menunggu penumpang lainnya sejak pagi hingga jumlahnya cukup untuk operator.

BACA JUGA:  Isdianto : Belanja Dipercepat, Biar Anggaran Terserap!

“Ada yang dari pagi datang, tunggu saja di sini apa ada yang mau berangkat lagi. Dikumpulin sampai sore, dapat 20 orang. Kami tanya operator, apa mau bawa, kalau operator mau bawa, ya berangkat,” kaya dia.

Dari sejumlah pelayaran yang biasa dilayani di Pelabuhan Domestik Sekupang, yang masih berlayar hanya tujuan Tanjung Batu Kabupaten Karimun.

“Yang berangkat 22 orang itu orang dinas, polisi dinas, orang sakit, pekerja informal yang bawa surat keterangan dari RT/RW kalau masyarakat mudik tidak boleh,” kata dia.

BACA JUGA:  86 Titik Penyekatan di Batam Selama PPKM Darurat

Sesuai dengan SE Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang dapat bepergian sepanjang larangan mudik adalah pegawai instansi pemerintahan/ASN dan pegawai BUMN/BUMD dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II.

Kemudian, pegawai swasta dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan perusahaan dan pekerja sektor informal dengan menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah/ketua RT/RW.

Berikutnya, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dan kunjungan keluarga sakit dan masyarakat untuk keperluan pengobatan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan, menunjukkan surat rujukan dokter dari fasilitas kesehatan. (AFP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu
Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam
18 Titik di CBD Batam Center Jadi Lokasi Uji Sistem Subdrain BP Batam
BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam
Amsakar Bersama TP-PKK Batam Serahkan Bantuan Usaha Perikanan Rp150 Juta, Minta Tak Berhenti di Seremoni
Bentrokan Maut Jembatan 3 Barelang Tewaskan Dua Orang, Polisi Dalami Konflik Lahan
Mulai Besok! Operasi Pasar Murah Hadir di 6 Lokasi Batam, Ini Jadwalnya
Tak Perlu Tunggu Weekend, MaxOne Batam Tawarkan Staycation 24 Jam Mulai Rp718 Ribu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:25 WIB

Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu

Rabu, 16 September 2026 - 09:08 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam

Rabu, 16 September 2026 - 08:45 WIB

18 Titik di CBD Batam Center Jadi Lokasi Uji Sistem Subdrain BP Batam

Rabu, 16 September 2026 - 08:06 WIB

BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Amsakar Bersama TP-PKK Batam Serahkan Bantuan Usaha Perikanan Rp150 Juta, Minta Tak Berhenti di Seremoni

Berita Terbaru