Kakak Ipar Bacok Ketua RT Gegara Doa Khotbah Salat Idul Fitri Ditiadakan

- Publisher

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang ketua RT di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, tewas dibunuh saudara iparnya sendiri. Ketua RT bernama Jatmiko (40) tersebut dibacok kakak iparnya karena menghilangkan doa khotbah Idul Fitri.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (22/5/2021) di rumah Jatmiko. Saat dia baru pulang ke rumah bersama istri dan anaknya, pelaku yang bernama Sumardi (49), rupanya sudah menunggu di rumah sambil menenteng parang sepanjang 70 cm.

BACA JUGA:  Diduga karena Sakit Hati Dibully, Tenaga Honorer Dinas Cipta Karya Batam Nekat Gorok Rekannya Sendiri

Melihat gelagat pelaku yang tidak baik, korban pun berusaha menghindar. Namun, pelaku tetap berusaha mendekatinya sambil menebaskan parang.

Tebasan parang itu akhirnya mengenai kepala, leher, dan tangan korban. Melihat korban bersimbah darah, istrinya pun berteriak histeris.

Warga lalu berdatangan, namun tak berani mendekat karena pelaku masih memegang parang. Polisi pun dipanggil dan akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh Polsek Rimbo Bujang dibantu Tim Satreskrim Polres Tebo.

BACA JUGA:  Jahat, Pria Ini Tega Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Sumardi tega membunuh Jatmiko karena dendam. Dia tidak terima korban mengubah syariat agama Islam, yaitu menghilangkan doa sebelum khotbah salat Idul Fitri.

“Motifnya kesal dan jengkel karena perbedaan persepsi soal ditiadakannya doa sebelum khotbah salat Idul Fitri,” kata Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana. 

Kedatangan pelaku adalah untuk bertanya kepada korban kenapa menghilangkan doa sebelum khotbah. Tapi, karena korban hendak kabur, dia langsung mengayunkan parang.

BACA JUGA:  Hari Ini, Jamaah Thariqat Syattariyah di Aceh Rayakan Idul Adha

“Saat itu korban baru pulang menggunakan motor mencoba pergi. Jadi saya dekati dan langsung saya bacok korban beberapa kali,” ujar Sumardi.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga. Sementara itu, pelaku kini mendekam di Polres Tebo dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Cen Sui Lan Salurkan 1,18 Ton Beras untuk Warga Bunguran Batubi, Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam

Berita Terbaru