Kakak Ipar Bacok Ketua RT Gegara Doa Khotbah Salat Idul Fitri Ditiadakan

- Publisher

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang ketua RT di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, tewas dibunuh saudara iparnya sendiri. Ketua RT bernama Jatmiko (40) tersebut dibacok kakak iparnya karena menghilangkan doa khotbah Idul Fitri.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (22/5/2021) di rumah Jatmiko. Saat dia baru pulang ke rumah bersama istri dan anaknya, pelaku yang bernama Sumardi (49), rupanya sudah menunggu di rumah sambil menenteng parang sepanjang 70 cm.

BACA JUGA:  Jahat, Pria Ini Tega Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan

Melihat gelagat pelaku yang tidak baik, korban pun berusaha menghindar. Namun, pelaku tetap berusaha mendekatinya sambil menebaskan parang.

Tebasan parang itu akhirnya mengenai kepala, leher, dan tangan korban. Melihat korban bersimbah darah, istrinya pun berteriak histeris.

Warga lalu berdatangan, namun tak berani mendekat karena pelaku masih memegang parang. Polisi pun dipanggil dan akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh Polsek Rimbo Bujang dibantu Tim Satreskrim Polres Tebo.

BACA JUGA:  Khatib Idul Fitri Dibunuh Secara Sadis oleh Jemaahnya

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Sumardi tega membunuh Jatmiko karena dendam. Dia tidak terima korban mengubah syariat agama Islam, yaitu menghilangkan doa sebelum khotbah salat Idul Fitri.

“Motifnya kesal dan jengkel karena perbedaan persepsi soal ditiadakannya doa sebelum khotbah salat Idul Fitri,” kata Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana. 

Kedatangan pelaku adalah untuk bertanya kepada korban kenapa menghilangkan doa sebelum khotbah. Tapi, karena korban hendak kabur, dia langsung mengayunkan parang.

BACA JUGA:  Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung Menggunakan Batako, Begini Kronologisnya

“Saat itu korban baru pulang menggunakan motor mencoba pergi. Jadi saya dekati dan langsung saya bacok korban beberapa kali,” ujar Sumardi.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga. Sementara itu, pelaku kini mendekam di Polres Tebo dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan
Gebrakan Cen Sui Lan! JCH Natuna Terbang Gratis ke Batam, 36 Jamaah Berangkat Tanpa Biaya
Amsakar Buka Bimtek PKK, Tekankan Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan Organisasi
Cen Sui Lan Hadir Langsung, Pastikan Jemaah Natuna Siap Menuju Tanah Suci
Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah
JCH Batam Berangkat Haji Bawa Sambal Bilis & Rendang, Amsakar-Li Claudia Ikut Titip Doa
Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Gebrakan Cen Sui Lan! JCH Natuna Terbang Gratis ke Batam, 36 Jamaah Berangkat Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Amsakar Buka Bimtek PKK, Tekankan Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan Organisasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

Cen Sui Lan Hadir Langsung, Pastikan Jemaah Natuna Siap Menuju Tanah Suci

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya

Berita Terbaru