Kakak Ipar Bacok Ketua RT Gegara Doa Khotbah Salat Idul Fitri Ditiadakan

- Admin

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang ketua RT di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, tewas dibunuh saudara iparnya sendiri. Ketua RT bernama Jatmiko (40) tersebut dibacok kakak iparnya karena menghilangkan doa khotbah Idul Fitri.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (22/5/2021) di rumah Jatmiko. Saat dia baru pulang ke rumah bersama istri dan anaknya, pelaku yang bernama Sumardi (49), rupanya sudah menunggu di rumah sambil menenteng parang sepanjang 70 cm.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor di Sumatra: BNPB Sebut Ribuan Korban Jiwa

Melihat gelagat pelaku yang tidak baik, korban pun berusaha menghindar. Namun, pelaku tetap berusaha mendekatinya sambil menebaskan parang.

Tebasan parang itu akhirnya mengenai kepala, leher, dan tangan korban. Melihat korban bersimbah darah, istrinya pun berteriak histeris.

Warga lalu berdatangan, namun tak berani mendekat karena pelaku masih memegang parang. Polisi pun dipanggil dan akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh Polsek Rimbo Bujang dibantu Tim Satreskrim Polres Tebo.

Baca Juga :  Begini Firasat Ibu Awak KRI Nanggala-402 di Bojonegoro

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Sumardi tega membunuh Jatmiko karena dendam. Dia tidak terima korban mengubah syariat agama Islam, yaitu menghilangkan doa sebelum khotbah salat Idul Fitri.

“Motifnya kesal dan jengkel karena perbedaan persepsi soal ditiadakannya doa sebelum khotbah salat Idul Fitri,” kata Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana. 

Kedatangan pelaku adalah untuk bertanya kepada korban kenapa menghilangkan doa sebelum khotbah. Tapi, karena korban hendak kabur, dia langsung mengayunkan parang.

Baca Juga :  Pelajar SMA Rekam Video Syur saat Pacaran Lalu Diputus, Adegan Mesumnya Disebar

“Saat itu korban baru pulang menggunakan motor mencoba pergi. Jadi saya dekati dan langsung saya bacok korban beberapa kali,” ujar Sumardi.

Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga. Sementara itu, pelaku kini mendekam di Polres Tebo dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru