Deface Situs TNI, 2 Remaja Batam Diamankan

- Admin

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) berhasil mengungkap pelaku peretasan website resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

Dlam penangkapan ini Pussansiad bekerjasama dengan Kodim 0316/ Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang.

Kronologi bermula, pada jum’at 28 Mei 2021 pukul 08.15 WIB Patroli Siber Pussansiad mendeteksi adanya aktivitas Web Defacement terhadap situs resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat.

Baca Juga :  M. Luthfi Optimis Nakhodai MPW Pemuda Pancasila Kepri

Berbekal dari temuan tersebut tim melakukan recovery sehingga situs kembali normal. Kemudian pengembangan dilakukan terhadap jejak digital pelaku hingga didapatkan informasi bahwa IP perentas tersebut berasal dari Kota Batam.

Selanjutnya data awal dari Pussansiad tersebut diserahkan kepada Tim Gabungan meliputi Kodim 0316/Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang untuk pengembangan di lapangan.

Baca Juga :  Ini Syarat Terbaru Perjalanan Menggunakan Transportasi Laut

Tak butuh waktu lama, Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, 2 orang pelaku peretasan berhasil diamankan.

Kedua pelaku merupakan warga kota Batam dengan inisial BS (21) & AP (20), kedua pelaku memulai aktivitas peretasan situs website pada 2019 dan hingga saat ini tercatat sudah berhasil meretas sebanyak 45 situs dari berbagai Instansi.

Baca Juga :  Sepak Takraw Harus Menjadi Andalan Cabor Batam
Kedua pelaku peretasan situs milik TNI yang diamankan (ist)

Pelaku melanggar UU ITE Tahun 2008 Pasal 30 Ayat 3 yang isinya antara lain Perbuatan Illegal Akses yang terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

https://youtu.be/I9aiQP6OHTk

(RD/RILL)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru