Nunggak Bayar Kontrakan Dua Bulan, AS Nekat Jualan Sabu

- Admin

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers terkait Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021).

Kedua tersangka berinisial AS dan P diamankan di tempat berbeda.

“Pelaku AS ini diketahui sebagai residivis,” ungkap AKP Ronni B, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang.

Dugaan sementara yang dilakukan oleh AS yakni menjual narkotika kepada P.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Berharap Hunian Homestay Kembali Normal

AS mengungkapkan alasannya menjual narkotika ini dikarenakan terdesak ingin membayar rumah kontrakan yang sudah menunggak hampir dua bulan.

“Pelaku mengaku bahwa dirinya terpaksa menjual sabu akibat rumah kontrakannya sudah menunggak selama dua bulan,” papar Kasat Resnarkoba.

Ditempat yang sama, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal Sat Resnarkoba menerima informasi ada seorang pria diduga menyimpan narkoba.

Baca Juga :  132 Personel Polres Tanjungpinang Amankan PAW Anggota DPRD Kepri

Dari informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku P di Jalan Handoyo Putro. Ditangan pelaku diamankan satu paket sabu seberat 0,3 gram.

“Setelah diinterogasi, P mengakui mendapatkan sabu dari pelaku AS,” ujarnya.

Anggota Sat Resnarkoba selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku AS dirumahnya.

Baca Juga :  Jaga Inflasi dan Cegah Panic Buying, Pemprov Kepri Gelar Pasar Murah di Sepanjang Bulan Ramadan

“Di tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,26 gram, timbangan digital dan satu bundel plastik bening,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru