Hasan Minta Optimalisasi PAD Melalui Tapping Box Jangan Mematikan UMKM

- Admin

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali akan menerapkan alat perekam data transaksi (tapping box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanjungpinang. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, sektor pajak dan retribusi masih menjadi sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) Tanjungpinang.

“Sektor pajak masih menjadi salah sumber pendapatan asli daerah Tanjungpinang. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang minta agar tapping box kembali difungsikan. Tujuannya adalah untuk mengotimalkan PAD melalui peneriman pajak daerah,” kata Teguh, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga :  Pasangan Jadi Caleg, Belasan ASN di Pemko Tanjungpinang Ajukan Cuti

BACA JUGA :

Hasan Dorong Kelompok Tani Tingkatkan Produksi Komoditi Pangan

Hadir di Istana Negara, Hasan Akan Laksanakan Arahan Presiden

Pada tahun 2022, lanjut Teguh, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang sempat menerapkan penggunaan tapping box pada 81 unit usaha di Tanjungpinang. Alat perekam transaksi wajib pajak itu terpasang di 15 hotel, 5 tempat hiburan, 57 rumah makan/restoran, dan 4 usaha parkir.

Sejak pemasangan saat itu, hingga kini tidak ada penambahan alat tapping box baru. Berdasarkan informasi yang diterima dari BPPRD Kota Tanjungpinang, penggunaan alat tersebut sempat terhenti. Penyebabnya adalah, sistem dan peralatan yang terpasang tidak kompatibel dengan alat yang dimiliki wajib pajak. Kondisi itu menyebabkan fungsi alat perekam tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Cegah ASN Konsumsi Narkoba, Anggota Satpol PP Tanjungpinang Jalani Tes Urine

“BPPRD telah mengajukan permintaan kepada pihak perbankan yang melakukan kerjasama, agar mengganti dengan vendor baru. Karena banyak alat perekam yang tidak lagi sesuai. Hal ini telah menjadi atensi penjabat wali kota, dan dalam kesempatan pertama penggunaan tapping box akan segera diterapkan Kembali,” ungkap Teguh.

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, yang berimbas pada peningkatan PAD Tanjungpinang, BPPRD Kota Tanjungpinang telah mengajukan usulan penambahan 1.000 unit tapping box baru. Tempat usaha yang menjadi prioritas pemasangan alat perekam transaksi wajib pajak tersebut adalah hotel, tempat hiburan, rumah makan/restoran, dan kafe. Penerapan tapping box juga ditujukan sebagai upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Baca Juga :  Terima Perwakilan Masyarakat Galang, Isdianto : Kita Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

“Pemilik tempat usaha yang akan dipasangi tapping box juga akan dipilah sesuai dengan klasternya. Penjabat wali kota juga menekankan agar penerapan tapping box tidak sampai mematikan pelaku UMKM,” jelas Teguh. (DI)

Berita Terkait

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang
Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan
Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai
Festival 9 Naga Tanjungpinang Tampilkan Keragaman Budaya
Naskah Gurindam 12 Asli Tersimpan di Perpusnas RI Jakarta
KPU Tanjungpinang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:20 WIB

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:32 WIB

Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:31 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan

Senin, 9 Desember 2024 - 07:31 WIB

Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai

Berita Terbaru