Hasan Minta Optimalisasi PAD Melalui Tapping Box Jangan Mematikan UMKM

- Publisher

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali akan menerapkan alat perekam data transaksi (tapping box) wajib pajak pada beberapa jenis usaha di Tanjungpinang. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, sektor pajak dan retribusi masih menjadi sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) Tanjungpinang.

“Sektor pajak masih menjadi salah sumber pendapatan asli daerah Tanjungpinang. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang minta agar tapping box kembali difungsikan. Tujuannya adalah untuk mengotimalkan PAD melalui peneriman pajak daerah,” kata Teguh, Minggu (5/11/2023).

BACA JUGA:  Hadiri Tabligh Akbar di Penyengat, Hasan Dukung Tradisi yang Dilaksanakan Masyarakat

BACA JUGA :

Hasan Dorong Kelompok Tani Tingkatkan Produksi Komoditi Pangan

Hadir di Istana Negara, Hasan Akan Laksanakan Arahan Presiden

Pada tahun 2022, lanjut Teguh, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang sempat menerapkan penggunaan tapping box pada 81 unit usaha di Tanjungpinang. Alat perekam transaksi wajib pajak itu terpasang di 15 hotel, 5 tempat hiburan, 57 rumah makan/restoran, dan 4 usaha parkir.

Sejak pemasangan saat itu, hingga kini tidak ada penambahan alat tapping box baru. Berdasarkan informasi yang diterima dari BPPRD Kota Tanjungpinang, penggunaan alat tersebut sempat terhenti. Penyebabnya adalah, sistem dan peralatan yang terpasang tidak kompatibel dengan alat yang dimiliki wajib pajak. Kondisi itu menyebabkan fungsi alat perekam tidak berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Sosialisasi Pencegahan Korupsi, PJ Wako Hasan: Ini untuk Perkuat Tata Kelola BUMD

“BPPRD telah mengajukan permintaan kepada pihak perbankan yang melakukan kerjasama, agar mengganti dengan vendor baru. Karena banyak alat perekam yang tidak lagi sesuai. Hal ini telah menjadi atensi penjabat wali kota, dan dalam kesempatan pertama penggunaan tapping box akan segera diterapkan Kembali,” ungkap Teguh.

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, yang berimbas pada peningkatan PAD Tanjungpinang, BPPRD Kota Tanjungpinang telah mengajukan usulan penambahan 1.000 unit tapping box baru. Tempat usaha yang menjadi prioritas pemasangan alat perekam transaksi wajib pajak tersebut adalah hotel, tempat hiburan, rumah makan/restoran, dan kafe. Penerapan tapping box juga ditujukan sebagai upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

BACA JUGA:  Ansar Apresiasi Jamaah Masjid Darul Mukhlisin Tetap Istiqomah di Akhir Ramadhan

“Pemilik tempat usaha yang akan dipasangi tapping box juga akan dipilah sesuai dengan klasternya. Penjabat wali kota juga menekankan agar penerapan tapping box tidak sampai mematikan pelaku UMKM,” jelas Teguh. (DI)

Berita Terkait

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Berita Terbaru