Jokowi Tetapkan BAT dan Nongsa Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

- Admin

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni KEK Batam Aero Technic (BAT) dan KEK Nongsa. Penetapan kedua kawasan itu berlaku mulai 8 Juni 2021.

Dilansir dari CNNINDONESIA, KEK Batam Aero Technic nantinya akan berdiri di wilayah seluas 30 hektare (ha) yang berada di Kecamatan Nongsa, Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sementara KEK Nongsa memiliki luas 166,45 ha di kecamatan yang sama.

Ketentuan penetapan KEK Batam tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic. Sedangkan penetapan KEK Nongsa terangkum di PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.

Baca Juga :  Gedung Kantor bank bjb di T Tower Diresmikan, Diyakini Percepat Akselerasi Bisnis

“Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic terdiri atas produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, dan/atau ekonomi lain,” tulis Pasal 4 ayat 1 beleid tersebut, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/6/2021).

Nantinya, Dewan Nasional KEK akan menetapkan jenis kegiatan ekonomi lain yang bisa dilakukan di kawasan tersebut. Begitu juga dengan pembangun dan pengelola kawasan tersebut paling lama 30 hari sejak PP diundangkan.

Baca Juga :  Mulai Rabu 26 April 2023, Jaringan Kantor bank bjb Kembali Beroperasi

“Badan usaha bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan kawasan KEK Batam Aero Technic,” ungkap Pasal 5 ayat 2.

Kepala negara menetapkan badan usaha harus melakukan pembangunan KEK Batam sampai siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak PP diundangkan. Artinya, paling lambat 8 Juni 2024.

Kegiatan pembangunan nantinya meliputi prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi. Selanjutnya Dewan Nasional KEK akan mengevaluasi penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasi KEK tersebut.

Bila pembangunan belum selesai dan kawasan belum siap beroperasi, maka Dewan Nasional KEK bisa memberi perpanjangan waktu pembangunan paling lama tiga tahun lagi. Ketentuan pemberian jangka waktu tambahan untuk penyelesaian pembangunan setelah evaluasi juga berlaku untuk KEK Nongsa, tapi bedanya durasi perpanjangan hanya dua tahun.

Baca Juga :  Tarif Ekonomi Angkutan Lebaran Diharapkan Terjangkau bagi Masyarakat

Pembeda lainnya terletak pada jenis kegiatan usaha yang boleh dilakukan di KEK Nongsa. Namun ketentuan lainnya sama, seperti durasi pembangunan KEK selama 36 bulan dan pengawasan oleh Dewan Nasional KEK.

“Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa terdiri atas riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, industri kreatif, dan ekonomi lain,” terang Pasal 4 ayat 1 PP KEK Nongsa. (ER/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Batam menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026
Pemprov Kepri Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 7,06 Persen
UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari
Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Amsakar–Li Claudia Resmikan K Square, Perkuat Batam sebagai Kota Perdagangan dan Pariwisata
Forbes Rilis Daftar 5 Orang Terkaya Dunia per Desember 2025
Cerita Lengkap Perjalanan BTN Menyalurkan KPR Sejak 1976, Kini Tembus Rp504 Triliun untuk 5,7 Juta Rumah
BTN Borong Penghargaan: Nixon LP Napitupulu hingga jajaran Direksi Raih Prestasi 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:19 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Batam menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:10 WIB

Pemprov Kepri Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 7,06 Persen

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:49 WIB

UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:00 WIB

Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:22 WIB

Amsakar–Li Claudia Resmikan K Square, Perkuat Batam sebagai Kota Perdagangan dan Pariwisata

Berita Terbaru