Guru ‘Wikwik’ Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

- Publisher

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang guru berinisial MS (34) ditangkap karena mencabuli siswa SMP berumur 14 tahun.

MS asal Padang Panjang, Sumatera Barat, tiga kali mencabuli korban sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Perbuatan bejat MS terkuak setelah korban bercerita kepada orangtuanya.

Tidak terima anaknya dicabuli, orangtua korban kemudian membuat laporan polisi pada 25 Mei 2021.

BACA JUGA:  Menteri KP Ajak Daerah Wujudkan Lima Kebijakan Ekonomi Biru

“MS berhasil kita tangkap pada Kamis (10/6/2021) lalu dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolres Padang Panjang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA:  Pendeta Cabuli Anak 15 Tahun di Batuaji, Diringkus Macan Barelang di Medan

Ferlyanto menjelaskan, pencabulan yang dilakukan MS pertama kali dilakukan di kamar wali asrama pada Minggu (27/12/2020).

Kemudian dua kali di ruangan Kepala SMP pada Rabu (6/1/2021) dan Sabtu (16/1/2021).

“Pelaku mencabuli korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri,” kata Ferlyanto.

BACA JUGA:  Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2) juncto pasal 76 E undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (RM/KOMPAS)

Berita Terkait

29 Mahasiswa Batam Kuliah di ITB Lewat Beasiswa Pemko, Firmansyah Terima Apresiasi
Natuna Siapkan Kolam Renang Rp11,8 Miliar untuk POPDA Kepri 2028
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bupati Cen Sui Lan Libatkan Kejari dalam Pembenahan Tata Kelola Aset Natuna
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Bupati Cen Sui Lan Sambut Pangdam XXV/SMR di Natuna, Kesiapan Batalyon Gardapati Jadi Perhatian
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:29 WIB

29 Mahasiswa Batam Kuliah di ITB Lewat Beasiswa Pemko, Firmansyah Terima Apresiasi

Jumat, 6 November 2026 - 07:07 WIB

Natuna Siapkan Kolam Renang Rp11,8 Miliar untuk POPDA Kepri 2028

Kamis, 5 November 2026 - 13:10 WIB

Bupati Cen Sui Lan Libatkan Kejari dalam Pembenahan Tata Kelola Aset Natuna

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Berita Terbaru