Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

- Publisher

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(VIVA/ Nur Faishal)

(VIVA/ Nur Faishal)

INIKEPRI.COM – Bejat! Itu kata yang pantas dilontarkan kepada AH, seorang yang berprofesi guru ngaji. Pasalnya, AH tega menyodomi puluhan santrinya.

Atas perbuatannya itu, AH ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur.

Hasil penyidikan diketahui, kakak tersangka AH berinisial ER, juga melakukan perbuatan yang sama. ER kini sudah ditangkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, di Markas Polresta setempat pada Rabu, 16 Juni 2021.

BACA JUGA:  PP PRIMA DMI Lantik PD PRIMA DMI Bukittinggi, Ajak Kembalikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban

Ia menjelaskan, ER ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah. Ia turut ditetapkan tersangka, karena diduga mencabuli murid di Rumah Tahfiz yang dikelola tersangka AH di Sidoarjo. Setidaknya tiga korban anak di bawah umur yang telah dicabuli tersangka ER.

Dalam aksinya, tersangka ER mencabuli korban lebih dari satu kali. Agar aksi cabulnya tidak terbongkar, tersangka mengancam korban.

“Ada yang dua (kali dicabuli), tiga hingga lima kali. Pelaku juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain,” ujar Wahyudin.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial AH di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota setempat karena disangka mencabuli anak di bawah umur yang tak lain anak didiknya sendiri. Tersangka yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak itu, kini ditahan di Markas Polresta Sidoarjo.

BACA JUGA:  Kelakuan Anak Kiai Jombang Terbongkar, Mulai dari Baiat hingga Ajarkan Santriwati Merokok

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, kasus itu diungkap Satuan Reserse Kriminal setelah menerima laporan dari salah satu korban. Ia mengatakan, korban sementara diketahui lebih dari sepuluh orang.

“Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” ujarnya di Markas Polresta Sidoarjo, Jumat, 11 Juni 2021.

BACA JUGA:  Mencekam! KKB Serang Polsek Hingga Bakar Rumah Warga di Ilaga Papua

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan pencabulan sejak tahun 2016. Korban-korbannya tidak bisa menolak, karena tersangka mengancam agar korban tidak melaporkan apa yang diperbuatnya.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” tandas Sumardji.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ER/VIVA)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:30 WIB

Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Berita Terbaru