Polda Kepri Musnahkan Sabu 1.6 Kg

- Publisher

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 1.637,1 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Perwira Unit (Panit) Sub Direktorat (Subdit) III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing, didampingi oleh perwakilan dari Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Bripka Dedy R.

“Pengungkapan narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat pada, Sabtu (22/5/2021) lalu,” kata Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, Yuk Belanja Hemat di Pasar Murah Pemko Batam

Lanjutnya, seorang laki-laki berinisial SS, diamankan saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur, ke Pulau Muda. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Menelusuri PT Nenci Citra Pratama Kontraktor Masjid Tanjak, Sejumlah Proyek Bermasalah Hingga Direktur Dipanggil KPK

“Berdasarkan laporan polisi dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam serta berita acara pemeriksaan Laboratorium Forensik (labfor), maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Adapun, masih kata Iptu Lasron, total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.711 gram sabu. Sementara, sebanyak 1.637,1 gram sabu disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dan sisanya sebanyak 67,9 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Pemusnahan langsung disaksikan oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Advokat (kuasa hukum) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibuang ke dalam septic tank (setelah larut),” ujarnya mengakhiri. (IS)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru