Polda Kepri Musnahkan Sabu 1.6 Kg

- Publisher

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 1.637,1 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Perwira Unit (Panit) Sub Direktorat (Subdit) III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing, didampingi oleh perwakilan dari Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri), Bripka Dedy R.

“Pengungkapan narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat pada, Sabtu (22/5/2021) lalu,” kata Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA:  Mantap! Batam Raih Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Indonesia Smart Nation Award

Lanjutnya, seorang laki-laki berinisial SS, diamankan saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur, ke Pulau Muda. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga bungkus serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiri HUT ke-9 Gereja HKI Distrik X Kepri

“Berdasarkan laporan polisi dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam serta berita acara pemeriksaan Laboratorium Forensik (labfor), maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Adapun, masih kata Iptu Lasron, total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.711 gram sabu. Sementara, sebanyak 1.637,1 gram sabu disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dan sisanya sebanyak 67,9 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Pemusnahan langsung disaksikan oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Advokat (kuasa hukum) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibuang ke dalam septic tank (setelah larut),” ujarnya mengakhiri. (IS)

Berita Terkait

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB