Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

- Admin

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(instagram kabar aceh)

(instagram kabar aceh)

INIKEPRI.COM – Pemerkosaan kembali terjadi di kota berjuluk ‘Serambi Mekah’, Aceh.

Kali ini dilakukan oleh seorang pria berinisial MJ ( 39 tahun) di Kota Langsa.

Ia memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas IV SD.

Dalam melancarkan perbuatannya, MJ mengancam tidak akan memberi keponakannya itu makan. Selain itu, ia juga mengiming-imingi keponakannya itu uang Rp5000.

Baca Juga :  Diminta Mertua Jadi Imam Salat, UAS Ceramah Tentang Nuzulul Qur'an

Sejauh ini belum diketahui kapan MJ memperkosa keponakannya. Diduga, ia sudah melakukannya berulang kali.

Perbuatan MJ baru terungkap setelah polisi menerima pengaduan dari keluarga korban pada Jumat (18/6/2021).

Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap MJ di sebuah gudang.

Baca Juga :  Syauqi Fadhlil Nahkodai IKOED 2025–2028, Langkah Strategis: dari Mentoring hingga Jejaring Global

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pidana pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yakni Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Netizen yang mengetahui informasi ini dibuat geram dengan tindakan tak beradab pelaku. Bahkan sebagian netizen menyebut pelaku bukanlah manusia karena tidak punya hati nurani.

Baca Juga :  Gempa Bumi M7,3 Kepulauan Mentawai Dirasakan di Tujuh Kota/Kabupaten

“Semoga anda mendapatkan ganjaran yang setimpal, dasar BINATANG,” ucap akun @m_mustafa_jamal

“Keterlaluan tidak ada hati nurani. Yaallah berita dah sering x seperti itu, hancur hati orang tua,” kata @putrirumahkecantikan

“Kasih mati aja, karena bawa laknat,” tambah @ummi.aida_

(AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB