Isi NIK KTP, Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 1,2 Juta

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kabar Joglosemar/Galih Wijaya)

(Kabar Joglosemar/Galih Wijaya)

INIKEPRI.COM – Pemerintah terus menyalurkan bansos atau bantuan sosial selama pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya adalah bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM alias bantuan modal usaha untuk 3 juta penerima baru.

Para pelaku UKM akan mendapat suntikan modal usaha dari pemerintah. Walaupun masih disalurkan BLT UMKM, tapi jumlahnya berbeda dibandingkan tahun 2020 lalu.

BACA JUGA:  5 Ide Gimmick untuk Pemasaran Produk UMKM di Medsos

Pada tahun 2020 jumlah besaran BLT UMKM yang diberikan adalah Rp 2,4 juta per penerima.

Sementara di tahun ini turun menjadi Rp 1,2 juta per penerima, yang rencananya akan dibagikan pada Juli sampai September 2021.

BACA JUGA:  Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Untuk memastikan apakah kita menjadi penerima atau tidak, bisa dilakukan melalui online dengan memasukkan NIK KTP.

BACA JUGA:  Di Komplek Graha Mas Batam, Cen Sui Lan Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Masyarakat

Pengecekan di BRI dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, di BNI pengecekan dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Berita Terkait

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?
Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Berita Terbaru