Selama PPKM Darurat, Ini Syarat Perjalanan Laut di Kepri

- Admin

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK. ANTARA)

(DOK. ANTARA)

INIKEPRI.COM – Pasca Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang. Sejumlah aturan bagi para pengguna moda transportasi laut diterbitkan dan diwajibkan bagi setiap kedatangan Dalam Provinsi Kepri, Luar Provinsi Kepri, maupun luar negeri.

Baca Juga :  Amour Studio Hadir di Windsor, Ajak Warga Membudayakan Olahraga

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Budi Hartono, mengatakan bahwa aturan itu akan diberlakukan mulai Senin (12/7/2021).

“Akan diberlakukan di seluruh pelabuhan Batam, dimulai dan dioptimalkan senin besok,” kata Budi, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga :  New Normal, Bus Trans Batam dibatasi Hanya Angkut 12 Orang

Persyaratan yang harus diikuti, jelas Budi, salah satunya adalah menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama untuk perjalanan dalam provinsi.

“Kalau untuk kedatangan dari luar Kepri, harus menyertakan Swab Antigen negatif,” jelas dia.

Baca Juga :  20 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Batam Uji Coba Pembelian dengan KTP

Untuk perjalanan Internasional, syarat juga harus lengkap, baik itu Keberangkatan maupun kedatangan wajib Swab PCR.

Berikut syarat dan ketentuan yang akan berlaku di Pelabuhan Kota Batam:

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru