Selama PPKM Darurat, Ini Syarat Perjalanan Laut di Kepri

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK. ANTARA)

(DOK. ANTARA)

INIKEPRI.COM – Pasca Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang. Sejumlah aturan bagi para pengguna moda transportasi laut diterbitkan dan diwajibkan bagi setiap kedatangan Dalam Provinsi Kepri, Luar Provinsi Kepri, maupun luar negeri.

BACA JUGA:  Intensifkan Perwako 49, Syamsul Teken Intruksi Walikota

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Budi Hartono, mengatakan bahwa aturan itu akan diberlakukan mulai Senin (12/7/2021).

“Akan diberlakukan di seluruh pelabuhan Batam, dimulai dan dioptimalkan senin besok,” kata Budi, Minggu (11/7/2021).

BACA JUGA:  Gerak Cepat Tangani Banjir, Li Claudia Tinjau Lokasi Penyebab Banjir

Persyaratan yang harus diikuti, jelas Budi, salah satunya adalah menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama untuk perjalanan dalam provinsi.

“Kalau untuk kedatangan dari luar Kepri, harus menyertakan Swab Antigen negatif,” jelas dia.

BACA JUGA:  Erlita Amsakar Hadiri Pengukuhan PP PAUD Batam, Dorong Kualitas Pendidikan Sejak Dini

Untuk perjalanan Internasional, syarat juga harus lengkap, baik itu Keberangkatan maupun kedatangan wajib Swab PCR.

Berikut syarat dan ketentuan yang akan berlaku di Pelabuhan Kota Batam:

Berita Terkait

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terbaru