Ini Aturan Terbaru Iduladha di Kota Batam

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Aturan salat Iduladha berubah seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Batam. Untuk salat Iduladha hanya diperbolehkan di rumah.

“Pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti,” demikian bunyi Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor: 34/2021 yang diteken Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, per tanggal 9 Juli 2021.

BACA JUGA:  Jalan Laksamana Bintan Akan Dipasang Lampu Penerang

Sebelumnya, Wali Kota Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam dan para ulama membolehkan salat di lapangan. Namun, dengan surat edaran terbaru, kebijakan itu dibatalkan.

Selain mengatur tentang salat Iduladha, dalam edaran itu pula ditentukan untuk malam takbiran hanya boleh di masjid dengan dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

BACA JUGA:  Komen Di FB Lecehkan Polisi, Pria Ini Akhirnya Serahkan Diri

Sementara untuk pelaksanaan kurban, wajib dilakukan di tempat luas agar bisa diatur jarak fisik. Selain itu, petugas pemotong hewan kurban harus sudah divaksin dan membuktikan negatif Covid-19 dengan tes Antigen yang berlaku 2×24 jam.

BACA JUGA:  Batam Segera Punya KEK Pariwisata

Pelaksanaan kurban hingga pendistribusian hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pemotongan hewan kurban hanya boleh disaksikan peserta yang berkurban dan didistribusikan langsung ke rumah penerima oleh panitia. (IS)

Berita Terkait

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terbaru