Lima Pemalsu Sertifikat Vaksin COVID-19 Ditangkap Polisi

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Lima orang pemalsu sertifikat vaksin COVID-19 di Kota Batam ditangkap personil Polresta Barelang.

“Yang bersangkutan adalah relawan validator yang memang direkrut Dinas Kesehatan,” kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani pada konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).

Para relawan itu menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin, tanpa harus menjalani vaksinasi COVID-19, dengan menerapkan biaya imbalan sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 untuk setiap orang.

BACA JUGA:  Wawako Li Claudia Pantau Langsung Pembongkaran Reklame di Kawasan Tunas Industri dan KBC Batam Center

Kelima orang tersangka itu, lanjut Juwita, memang bekerja sebagai relawan yang bertugas memasukkan data saat vaksinasi massal di GOR Temenggung Abdul Djamal dan Puskesmas Botania.

Namun, tersangka yang kebanyakan adalah mahasiswa itu menyalahgunakan tanggung jawabnya, dan menerbitkan sertifikat untuk warga yang belum menjalani vaksinasi.

BACA JUGA:  Setelah 10 Tahun Menanti, Kini Warga Tiban Indah Bisa Menikmati Keberadaan Jalan yang Mulus

“Karena sistemnya itu adalah ‘online’. Jadi kalau NIK maupun nama sama nomor telepon masuk ke dalam aplikasi ‘V-Care’ itu pasti otomatis akan dapat sertifikat vaksin,” ucap dia.

Hingga saat ini, kelima tersangka telah menerbitkan 50 lembar sertifikat vaksin.

BACA JUGA:  Walikota Batam Optimis Siap Terapkan New Normal

Saat ditanya apakah warga yang memesan sertifikat vaksin diberi sanksi, ia mengatakan akan dikembangkan untuk mengetahui, apakah dokumen itu sudah dipergunakan atau belum.

Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP ayat (1) jo pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman paling lama enam tahun penjara. (RWH)

Berita Terkait

Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat
Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:49 WIB

Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Berita Terbaru