Spa Langgar PPKM Darurat, Belasan Terapis Terciduk, Ada yang Telanjang

- Publisher

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/iNews TV/Adi PH)

(FOTO/iNews TV/Adi PH)

INIKEPRI.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang digencarkan pemerintah tampaknya masih diabaikan oleh sebagian kalangan. Salah satu yang melanggar PPKM Darurat tersebut adalah Spa Furla.

Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.

Sebanyak belasan terapis cantik diciduk bahkan saat digerebek di dalam kamar ada yang telanjang.

BACA JUGA:  29 Mahasiswa Batam Kuliah di ITB Lewat Beasiswa Pemko, Firmansyah Terima Apresiasi

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin penggerebekan dan penggeledahan itu terlihat sangat kecewa lantaran pengelola Spa Furla Medan itu beroperasi di saat PPKM Darurat.

Pengelola spa justru mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu atau pria hidung belang.

“Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis. Penggerebekan ini sambungnya, akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan,”kata Kapolrestabes.

BACA JUGA:  PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Riko mengaku dalam penindakan yang dilakukan itu, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan. Serta 21 wanita turut diamankan. Seluruh wanita dan barang bukti alat kontrasepsi nantinya akan diboyong ke Mapolrestabea guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  PPKM Darurat Berlaku di Batam dan Tanjungpinang

Sementara petugas Satpol PP langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla.

Salah seorang wanita yang diamankan berinisial DI (30) saat diwawancarai mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut. “Saya bisa mendapatkan Rp 300-600 ribu setiap pelanggan yang ada,” ungkapnya. (RWH/SINDONEWS)

Berita Terkait

Gaji Batam Bisa Tembus Rp5,7 Juta pada 2027! Ini Simulasi UMK Kepri Naik 7,5 Persen, Bagaimana Daerah Lain?
Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Cen Sui Lan Traktir Warga 8.000 Porsi Makanan Gratis!
Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar
Anggota TNI AU Tewas, Diduga Dianiaya Senior di Mess Lanud
Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah
Tiga Anak Natuna Lolos PKN STAN 2026, Bupati Cen Sui Lan: Anak-Anak Kita Hebat Sekali!
Batam Mau Tiru Singapura! Parkir Sembarangan hingga Buang Air Sembarangan Bakal Diatur
Perusahaan di Batam Diduga Akali Upah Buruh Pakai NIB UMKM, Pekerja Welder Digaji Rp3 Juta

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:03 WIB

Gaji Batam Bisa Tembus Rp5,7 Juta pada 2027! Ini Simulasi UMK Kepri Naik 7,5 Persen, Bagaimana Daerah Lain?

Minggu, 8 November 2026 - 10:35 WIB

Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Cen Sui Lan Traktir Warga 8.000 Porsi Makanan Gratis!

Minggu, 8 November 2026 - 07:13 WIB

Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar

Sabtu, 7 November 2026 - 17:08 WIB

Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:24 WIB

Tiga Anak Natuna Lolos PKN STAN 2026, Bupati Cen Sui Lan: Anak-Anak Kita Hebat Sekali!

Berita Terbaru