Prabowo Perintah Dukung Gibran, Antara Balas Jasa dan Pilpres 2024

- Publisher

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto cerdas membaca peluang politik. Di saat PDI Perjuangan belum mengumumkan apakah akan mendukung Gibran Rakabuming Raka maju di Pilkada Solo 2020, Prabowo sudah memerintahkan jajarannya untuk mendukung putra Presiden Jokowi tersebut.

Menurut Ujang, sikap mantan Danjen Kopassus tersebut dapat ditafsirkan beragam. Bisa saja ada yang beropini sebagai balas jasa.

BACA JUGA:  Program Listrik Gratis Diperpanjang Sampai Maret 2021

Prabowo diketahui sebelumnya rival Jokowi di Pilpres 2019 lalu. Namun kemudian menjadi anak buah Jokowi di kabinet Indonesia Maju.

“Selain untuk membalas jasa, bisa juga langkah Prabowo memerintahkan jajarannya mendukung Gibran diartikan lain. Misalnya, dianggap demi menjaga kepentingan di masa yang akan datang,” ujar Ujang kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Selasa (18/2).

BACA JUGA:  Pengamat Politik dan Rocky Gerung Menduga, Korupsi Bansos Mengalir ke Partai

Menurut direktur eksekutif Indonesia Political Review ini, Gerindra dan Prabowo sangat membutuhkan Jokowi, jika Menteri Pertahanan itu berniat tampil kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

“Harus diingat, Gerindra dan Prabowo butuh Jokowi. Karena di Pemilu 2024 Jokowi masih presiden. Masih bisa menentukan siapa yang akan terpilih menjadi presiden,” katanya.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Raka Resmi Menjadi Wali Kota Solo

Meski demikian, dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini menyebut, pandangannya masih berdasarkan analisis politik saat ini. Sementara pelaksanaan pilpres masih empat tahun ke depan.

“Artinya segala sesuatu masih sangat mungkin berubah, karena politik sangat dinamis,” katanya.

Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru