Pengamat Politik dan Rocky Gerung Menduga, Korupsi Bansos Mengalir ke Partai

- Publisher

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sindonews/Isra Triansyah)

(Sindonews/Isra Triansyah)

INIKEPRI.COM – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan hal wajar jika kasus korupsi Mensos dikaitkan dengan PDIP.

Hal itu mengingat, posisi Juliari P Batubara berstatus sebagai Wakil Bendahara Umum partai berlogo banteng moncong putih itu.

Ujang menilai, posisi Juliari di partai itu, yang dimungkinkan juga untuk mencarikan sumber uang untuk partainya.

BACA JUGA:  Tega, MAKI: Mensos Diduga Sunat Rp33 Ribu Per Paket Bansos

Meski begitu, Ujang melanjutkan, pendalaman aliran dana korupsi sampai ke parpol tentu menjadi pekerjaan yang tak mudah untuk dilakukan. Dia beralasan, selama ini sulit bagi penegak hukum untuk menembusnya. Maksudnya?

“Bukan rahasia umum lagi, jika para menteri itu ditarget partai untuk cari pundi-pundi rupiah bagi kepentingan partai. Namun sulit untuk membuktikan itu,” kata Ujang, Senin 7 Desember 2020.

BACA JUGA:  Indonesia Kuatkan Komitmen Berantas Korupsi

Menurut Ujang, biasanya penegak hukum tak mau menyentuh dana aliran korupsi ke partai politik karena seolah terputus hingga kader dan petinggi partai. “Tak bisa menembus parpolnya,” kata Ujang.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno. Disitat dari suara, ia menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan Mensos lebih condong karena kepentingan pribadi. Tetapi, bukan tidak mungkin bila kemudian hasil investigasi menemukan fakta-fakta lain.

BACA JUGA:  Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI di Pemilu 2024

Rocky Gerung Kaitkan Korupsi Mensos dengan PDIP

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru