Bingung dengan e-Meterai? Ini Cara Beli dan Menggunakannya

- Publisher

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Meterai digital atau e-meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

E-meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan bahwa pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-meterai pada tautan https://pos.e-meterai.co.id, dengan terlebih dahulu membuat akun.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Dilansir dari laman SINDONEWS, berikut cara membeli E-Meterai:

Cara Mendaftar Akun:

Langkah awal yang dilakukan yaitu mendaftar agar punya akun di https://pos.e-meterai.co.id.

Di halaman ini, sudah ada menu DAFTAR yang bisa dipilih. Selanjutnya, masyarakat sebagai pengguna bisa memilih tiga jenis kriteria, yaitu personal, enterprise, dan wholesale.

BACA JUGA:  Di Hadapan Menteri Purbaya, BP Batam Tegaskan Komitmen Benahi Persoalan Investasi

Untuk jenis personal, masyarakat sebagai pengguna harus mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 mb.

Sementara untuk enterprise dan wholesale, pengguna diminta mengisi data lengkap seperti alamat dan nama perusahaan.

Setelah punya akun, barulah pengguna tinggal masuk ke dalam portal atau LOG IN terlebih dahulu. Caranya tinggal memasukkan alamat e-mail dan sandi yang sudah didaftarkan.

BACA JUGA:  Bisa Punya Rumah dengan DP 0 Persen? Begini Caranya

Setelah itu, maka sistem akan mengirim nomor OTP ke telepon genggam pengguna lewat SMS untuk proses validasi. Nomor OTP tersebut tinggal dimasukkan di kolom khusus yang sudah disediakan.

Cara Pembelian

Berita Terkait

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Meski Nonsubsidi Disesuaikan
Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis
Penggunaan QRIS di Kepulauan Riau Terus Tumbuh, Transaksi Digital Makin Meluas
AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026
BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap
Menkeu: Perekonomian Indonesia tidak Suram
Kabar Baik! Batas Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:30 WIB

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Meski Nonsubsidi Disesuaikan

Jumat, 17 April 2026 - 13:13 WIB

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Penggunaan QRIS di Kepulauan Riau Terus Tumbuh, Transaksi Digital Makin Meluas

Rabu, 8 April 2026 - 16:10 WIB

AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026

Kamis, 2 April 2026 - 20:40 WIB

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

Berita Terbaru