Polisi Amankan Pelaku Pencoret Mural di Terowongan Pelita

- Publisher

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretan vandalisme di terowongan pelita Batam / Foto: Istimewa

Coretan vandalisme di terowongan pelita Batam / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pelaku pencoret atau vandalisme karya mural dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau pada Minggu (31/10/2021) yang lalu, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono.

Penangkapan keempat pelaku ini, awalnya dilakukan oleh saksi bernama Hendrawan bersama beberapa rekannya, saat melintas kawasan terowongan Pelita yang menjadi lokasi perhelatan Festival Mural pada, Sabtu (30/10/2021).

Saksi yang saat itu tengah menuju kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, mengaku melihat para pelaku tengah menjalankan aksinya dalam mencoret tembok di sekitar karya mural.

“Mereka ini diamankan pada minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku,” terangnya, Selasa (9/11/2021).

BACA JUGA:  Dianggap Lalai, PAMPI Desak Kepala Imigrasi Batam Segera Dicopot

Dari pengakuan saksi, saat kejadian para pelaku diketahui berjumlah 6 orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor.

Melihat aksi para pelaku, saksi yang telah melewati terowongan, kemudian meminta rekannya untuk memutar kendaraan kembali dan menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di dekat para pelaku, guna menegur tindakan yang dilakukan oleh pelaku vandalisme tersebut.

“Pelaku enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Saat saksi kembali lagi, 4 pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MA (19) saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Berharap Peringatan Otonomi Daerah Jadi Motivasi dalam Membangun Daerah

Saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA, sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam sedang membuat tulisan “jokowi is” sedangkan pelaku yang bernama MA sedang berdiri di samping saudara RA.

Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor yang mereka tumpangi.

Namun sayang, saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motornya.

“Darisana akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja,” paparnya.

Tidak hanya itu, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku ini juga diketahui baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk, yang diadakan di kawasan Seraya, Nagoya.

BACA JUGA:  Mirip Jewel Changi Singapura, Begini Penampakan Taman Laluan Madani Nanti

Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan pihak Polsek Lubuk Baja juga turut mengamankan 4 terduga pelaku vandalisme lain berinisial NP, GS, IK, dan AL.

“Dari keempat orang yang diamankan ini, dua diantaranya positif menggunakan narkotika. Namun saat ini keempat orang lainnya ini, masih berstatus sebagai saksi,” tegasnya.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 6 Ayat (1) huruf K Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda 25 juta. (RP)

Berita Terkait

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun
Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara
Pemko Batam Gelar Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Hadirkan Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar
Cuaca Kepri 15 Juni: Hujan Ringan hingga Petir, Natuna dan Anambas Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25 WIB

Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Senin, 15 Juni 2026 - 10:23 WIB

Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara

Berita Terbaru