Polisi Amankan Pelaku Pencoret Mural di Terowongan Pelita

- Admin

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretan vandalisme di terowongan pelita Batam / Foto: Istimewa

Coretan vandalisme di terowongan pelita Batam / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pelaku pencoret atau vandalisme karya mural dalam Festival Mural Polda Kepulauan Riau pada Minggu (31/10/2021) yang lalu, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono.

Penangkapan keempat pelaku ini, awalnya dilakukan oleh saksi bernama Hendrawan bersama beberapa rekannya, saat melintas kawasan terowongan Pelita yang menjadi lokasi perhelatan Festival Mural pada, Sabtu (30/10/2021).

Saksi yang saat itu tengah menuju kawasan Nagoya dari kawasan Batam Center, mengaku melihat para pelaku tengah menjalankan aksinya dalam mencoret tembok di sekitar karya mural.

“Mereka ini diamankan pada minggu malam. Saat saksi dan rekannya melintas, mereka melihat aksi coret yang dilakukan para pelaku,” terangnya, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Amsakar Serahkan Secara Simbolis Insentif Guru Swasta Untuk Lima Kecamatan

Dari pengakuan saksi, saat kejadian para pelaku diketahui berjumlah 6 orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor.

Melihat aksi para pelaku, saksi yang telah melewati terowongan, kemudian meminta rekannya untuk memutar kendaraan kembali dan menghentikan kendaraan yang mereka tumpangi di dekat para pelaku, guna menegur tindakan yang dilakukan oleh pelaku vandalisme tersebut.

“Pelaku enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Saat saksi kembali lagi, 4 pelaku sudah pergi dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian tersisa dua pelaku lain, berinisial RA (24) dan MA (19) saat itu memang sedang mencoret tembok terowongan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gabungan PNS Lintas OPD Pemko Batam GoRo Percantik Stadion Sei Harapan

Saat ditemui oleh saksi, pelaku berinisial RA, sedang mencoret dinding dengan menggunakan cat pilox warna hitam sedang membuat tulisan “jokowi is” sedangkan pelaku yang bernama MA sedang berdiri di samping saudara RA.

Mengetahui kedatangan saksi, kedua pelaku ini kemudian berusaha melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor yang mereka tumpangi.

Namun sayang, saat meninggalkan lokasi, kedua pelaku ini malah terjatuh dari sepeda motornya.

“Darisana akhirnya saksi dan rekannya ini mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja,” paparnya.

Tidak hanya itu, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku ini juga diketahui baru saja kembali dari menyaksikan perhelatan musik punk, yang diadakan di kawasan Seraya, Nagoya.

Baca Juga :  Hari ke-2 Retreat Kepala Daerah, Amsakar: Lembah Tidar Punya Cerita

Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan pihak Polsek Lubuk Baja juga turut mengamankan 4 terduga pelaku vandalisme lain berinisial NP, GS, IK, dan AL.

“Dari keempat orang yang diamankan ini, dua diantaranya positif menggunakan narkotika. Namun saat ini keempat orang lainnya ini, masih berstatus sebagai saksi,” tegasnya.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 6 Ayat (1) huruf K Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda 25 juta. (RP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru