ASN Pemko Tanjungpinang Dilarang Mudik Natal dan Tahun Baru

- Publisher

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang dilarang mudik saat Natal dan Tahun Baru. Foto: ANTARA

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang dilarang mudik saat Natal dan Tahun Baru. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan Satgas COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Surjadi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Surjadi, dilansir dari ANTARA, mengatakan larangan itu merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM level tiga yang mulai berlaku tanggal 2 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menurutnya terdapat sekitar 10 poin di dalam Inmendagri tersebut, salah satunya melarang ASN mudik Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:  Kemensos dan DPR Salurkan Bantuan Logistik Bencana di Kepri

“Inmendagri sudah keluar, kita tinggal terbitkan surat edarannya saja,” ujar Surjadi, di Tanjungpinang, Minggu 28 November 2021.

Selain itu, kata dia, di dalam Inmendagri itu terdapat sejumlah pembatasan terhadap kegiatan masyarakat di tempat-tempat keramaian, seperti mall, bioskop, kedai kopi, rumah makan, objek wisata hingga rumah ibadah.

BACA JUGA:  Kunjungi Tanjungpinang, Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi dan Berikan Apresiasi Atas Turunnya Angka Stunting

“Pengunjung dibatasi sekitar 50 persen saat Natal dan Tahun Baru,” ungkap Surjadi.

Lanjut dia sesuai arahan pemerintah pusat bahwa seluruh daerah di Indonesia masuk PPKM level tiga pada saat Natal dan Tahun Baru.

Mantan Kepala Bappeda Pemkot Tanjungpinang itu menyebut penerapan PPKM level tiga bukan karena kasus COVID-19 tinggi, namun hal ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:  Kukuhkan Pengurus Puspa, Wako Rahma Ajak Perkuat Sinergi Untuk Lindungi Perempuan dan Anak

“Kami siap menerapkan kebijakan itu sebagai upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 menyambut Natal dan Tahun Baru,” demikian Surjadi.

Sementara, berdasarkan data Satgas COVID-19 hingga 28 November 2021 jumlah kasus aktif di Tanjungpinang tersisa dua orang, yakni satu orang dirawat di mess pemda dan satu orang lainnya menjalani isolasi mandiri. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru