APBD Tanjungpinang 2022 Disahkan Sebesar Rp 972,72 Miliar

- Admin

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD setempat akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 972,72 Miliar. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD setempat akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 972,72 Miliar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD setempat akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 972,72 Miliar.

Pengesahan dilakukan melalui rapat Paripurna laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terhadap nota keuangan sekaligus pengesahan Raperda menjadi Perda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (30/11/2021) sore.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pembahasan APBD Tanjungpinang 2022, sehingga dapat disahkan tepat waktu.

Baca Juga :  Ziarah Makam Sempena Hari Jadi Kota Tanjungpinang Ke-238

Ia menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp891,72 Miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.149,8 Miliar, pendapatan transfer Rp.732,98 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.8,93 miliar.

Sedangkan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.972,72 Miliar Rupiah , terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.843,79 Miliar, belanja modal Rp.119,92 Miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp. 9 miliar.

Baca Juga :  DPKP Tanjungpinang Tangani Kebakaran Rumah di Tanjung Unggat

“Sedangkan untuk pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp.81 miliar,” ujar Rahma.

Rahma mengatakan, program kegiatan tahun 2022 dalam pembahasan TAPD bersama DPRD Tanjungpinang telah mengalami beberapa penyesuaian.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencukupi seluruh pelayanan kepada masyarakat, mendukung kelancaran program strategis dan menjaga sinkronisasi kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.

Baca Juga :  Tantangan 20 Tahun Membangun Kota Otonom Tanjungpinang di Masa Pandemi

Dengan disepakati dan disetujui APBD 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan harapan dapat melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan tranparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus mengevaluasi agar program tepat sasaran sesuai rencana kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (RP)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru