Geger Lagi, 9 Santri di Tasikmalaya Dicabuli oleh Guru Pesantren

- Publisher

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: NET

Ilustrasi. Foto: NET

INIKEPRI.COM – Kasus tindak pidana asusila yang terjadi di lingkungan pesantren seakan tak ada habis-habisnya.

Belum lagi selesai dengan kasus pencabulan belasan santri di Bandung Jawa Barat, kasus serupa ternyata juga terjadi di Tasikmalaya.

Sebanyak sembilan santriwati dilaporkan menjadi korban aksi bejat guru sekaligus pengelola pesantren yang cukup pesantren terkenal di wilayah Tasikmalaya selatan dengan jumlah santri cukup banyak.

Temuan kasus itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pada pertengahan November 2021 lalu.

BACA JUGA:  Kenalan di Instagram, Pria Ini Gagahi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Polaris Hotel

“Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada, betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang,” ungkap ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu, 11 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Ato menyebut para korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA) dengan rentang usia 15-17 tahun. “Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak,” imbuhnya.

BACA JUGA:  bank bjb Memaknai HUT ke-78 RI dengan Berbagai Kegiatan Positif

Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes. “TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren,” ujar Ato.

Disebutkan, dari 9 santri yang mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat.

BACA JUGA:  4 Bocah Santuy Berenang Bareng Buaya. Netizen : Buaya Gak Ada Harga Dirinya!

Ato menerangkan dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID Tasikmalaya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu. “Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum,” jelasnya. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam
Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’
Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam
Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:20 WIB

BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WIB

Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB