Geger Lagi, 9 Santri di Tasikmalaya Dicabuli oleh Guru Pesantren

- Publisher

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: NET

Ilustrasi. Foto: NET

INIKEPRI.COM – Kasus tindak pidana asusila yang terjadi di lingkungan pesantren seakan tak ada habis-habisnya.

Belum lagi selesai dengan kasus pencabulan belasan santri di Bandung Jawa Barat, kasus serupa ternyata juga terjadi di Tasikmalaya.

Sebanyak sembilan santriwati dilaporkan menjadi korban aksi bejat guru sekaligus pengelola pesantren yang cukup pesantren terkenal di wilayah Tasikmalaya selatan dengan jumlah santri cukup banyak.

Temuan kasus itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pada pertengahan November 2021 lalu.

BACA JUGA:  Kakek Cabuli Cucunya hingga Tewas, Ancam Korban: Saya Bunuh Nenek-Ibumu, Jika..

“Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada, betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang,” ungkap ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu, 11 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Ato menyebut para korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA) dengan rentang usia 15-17 tahun. “Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Polisi: Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak Tahun 2017

Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes. “TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren,” ujar Ato.

Disebutkan, dari 9 santri yang mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat.

BACA JUGA:  Buka Konferda Jatim, Budi Arie: PROJO Harus Bertransformasi Jadi Gerakan Rakyat, Bukan Sekadar Ormas

Ato menerangkan dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID Tasikmalaya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu. “Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum,” jelasnya. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Lewat KPDN, Bantuan Pribadi Cen Sui Lan Disalurkan untuk Warga Lansia Klarik Utara
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Transportasi hingga Rp5 Juta untuk Warga Berobat ke Luar Daerah
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Bertemu Wamendagri, Bupati Natuna Dorong Sister City dengan Hainan untuk Buka Akses Internasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Lewat KPDN, Bantuan Pribadi Cen Sui Lan Disalurkan untuk Warga Lansia Klarik Utara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terbaru