Geger Lagi, 9 Santri di Tasikmalaya Dicabuli oleh Guru Pesantren

- Publisher

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: NET

Ilustrasi. Foto: NET

INIKEPRI.COM – Kasus tindak pidana asusila yang terjadi di lingkungan pesantren seakan tak ada habis-habisnya.

Belum lagi selesai dengan kasus pencabulan belasan santri di Bandung Jawa Barat, kasus serupa ternyata juga terjadi di Tasikmalaya.

Sebanyak sembilan santriwati dilaporkan menjadi korban aksi bejat guru sekaligus pengelola pesantren yang cukup pesantren terkenal di wilayah Tasikmalaya selatan dengan jumlah santri cukup banyak.

Temuan kasus itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pada pertengahan November 2021 lalu.

BACA JUGA:  34 PMI Ilegal Terjebak di Lumpur Saat Hendak ke Malaysia Diselamatkan TNI AL

“Kami dapat pengaduan dari masyarakat yang dilakukan 20 hari lalu. Kemudian kami menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu ada, betul terjadi (pencabulan). Korbannya anak-anak lebih dari satu orang,” ungkap ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu, 11 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Ato menyebut para korban merupakan siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS/SMP) dan Aliyah (MA/SMA) dengan rentang usia 15-17 tahun. “Oknum guru ini mencabulinya dengan bentuk mencium dan memegang bagian sensitif tubuh pada anak-anak,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes. “TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren,” ujar Ato.

Disebutkan, dari 9 santri yang mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum guru pesantren, baru 2 orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh polisi setempat.

BACA JUGA:  PLN Batam Terima Klaim USD 11,04 Juta, Percepat Pemulihan Turbin PLTG MPP Tarahan

Ato menerangkan dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID Tasikmalaya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu. “Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum,” jelasnya. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan
Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna
90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Lima Desa di Natuna Segera Nikmati Internet Fiber Optik, Pemkab Targetkan Beroperasi Juli
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:00 WIB

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:51 WIB

Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:14 WIB

90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah

Berita Terbaru