Sadis! Tolak Berhubungan Intim, Pria Ini Mutilasi Korbannya

- Publisher

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman video sebelum pelaku memutilasi korban. Foto: MINEWS.ID

Rekaman video sebelum pelaku memutilasi korban. Foto: MINEWS.ID

INIKEPRI.COM – Seorang apoteker di negara Kazakhstan, secara tega memenggal kepala seorang mahasiswi desain busana dan merebus kepalanya di atas kompor. Bahkan, Ia juga mencabut gigi korban setelah memerkosanya.

Berdasarkan rekaman video, korban yang bernama Ayazhan Edilova pergi ke apartemen pelaku, Rakhmanberdi Torebekov, untuk mengukur setelan jasnya.

Torebekov kemudian membawa remaja itu ke lift di gedung apartemennya sebelum kemudian membunuhnya.

BACA JUGA:  Melangkah ke Era Digital Mandiri, China Uji Teknologi Internet Satelit

Edilova yang berusia 19 tahun dengan polos mengikuti arahan Torebekov. Petaka dimulai ketika Edilova memasuki apartemen pelaku yang kemudian memperkosa dan membunuhnya setelah korban menolak berhubungan seksual, demikian laporan penyidik.

“Torebekov kemudian memotong-motong tubuhnya, memenggal kepalanya, dan mencabut setiap kuku serta giginya untuk menyembunyikan jejak pembunuhan,” kata pengadilan, melansir English Times UK, menambahkan bahwa kepala remaja itu dipenggal dan polisi menemukannya di dalam panci setelah direbus

BACA JUGA:  Ayah Tega Perkosa Anak Tiri, Ini Kronologinya

“Ketika kami melihat foto-foto bagian tubuh, kami melihat bahwa, setiap gigi dicabut dan semua tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong plastik terpisah,” kata Almat Mulikov.

Akibat aksi bejatnya, Torebekov terancam hukuman 25 tahun penjara. Namun, keluarga korban menuntut agar pelaku yang mereka sebut sebagai maniak kejahatan dipenjara seumur hidup.

Torebekov yang digambarkan sebagai apoteker handal itu mencoba menggorok lehernya sendiri, ketika kekasihnya membunyikan alarm. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mengaku telah memutilasi Edilova dan membuang bagian tubuh korban di berbagai tempat sampah di sekitar kota Almaty.

BACA JUGA:  Jahat! Diperkosa Ayah Tiri, Anak Usia 12 Tahun ini Dipaksa Nikah Dengan Pria Tunanetra 44 Tahun

Selain divonis 25 tahun penjara, Torebekov juga dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 34 ribu Poundsterling atau sekitar 655 miliar Rupiah sebagai kompensasi kepada keluarga korban. (RBP/MINEWS)

Berita Terkait

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke
Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun
Ilmuwan Jepang Prediksi Hari Kiamat, Matahari Disebut Akan Menelan Planet Bumi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 08:30 WIB

Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke

Berita Terbaru