Dua Hektare Lahan di Bintan Terbakar

- Admin

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua hektare lahan kosong di Kampung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ludes terbakar. Foto: ANTARA

Dua hektare lahan kosong di Kampung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ludes terbakar. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Sekitar dua hektare lahan kosong di Kampung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ludes terbakar.

Kebakaran lahan ini diduga warga sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, Kamis (13/1).

“Tim pemadam kebakaran dapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bintan Timur Nurwendi, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Forkopimda Kunjungi Tambelan, Paparkan Program Pembangunan

Setelah itu, katanya, tim pemadam dibantu satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Polsek Bintan Timur langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memadamkan api.

Pihaknya menurunkan satu unit mobil pemadam berkapasitas tiga ton air. Hingga Kamis malam ini proses pemadaman masih berlangsung.

Baca Juga :  PORPROV Kepri V, Batam Dulang Emas Kedua dari Panjat Tebing

“Belum diketahui sumber apinya, namun kemungkinan memang sengaja dibakar untuk membuka lahan, mengingat sedang musim panas,” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau agar warga untuk tidak membakar lahan atau hutan pada musim panas karena beresiko tinggi memicu terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kepri Ringkus Pengirim PMI Ilegal

Selain itu, akan ada sanksi tegas diberikan bagi warga yang kedapatan sengaja membakar lahan.

“Sesuai Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp10 miliar dan penjara 10 tahun,” tutup Nurwendi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru